Gebrakkasus.com – LAMSEL,– Diduga Gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang (tidak berizin) tersebut, terletak di Desa Galih Lunik Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan kembali terbakar.
Kebakaran itu terjadi sejak menjelang petang sekitar pukul 17:30 WIB sampai dengan selesai pemadaman 20:00 WIB pada hari selasa tanggal 03-03-2026.
Dalam video yang beredar tampak lokasi yang dikelilingi tembok tinggi di tengah permukiman yang sepi ini terbakar disertai kepulan asap hitam melambung tinggi ke langit, yang menimbulkan kepanikan warga sekitar.
Dalam hal itu Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan yang berada di lokasi kejadian tampak Bergerak cepat berupaya memadamkan api agar tidak melalap ke pemukiman warga sekitar lingkungan setempat.
Proses pemadaman terkendala karena banyaknya bahan bakar minyak yang berasal dari lokasi. Sumber kebakaran yang diduga awalnya dari korslet api listrik sehingga laju si jago merah marah melalap Gudang penimbunan solar tersebut.
Kabid Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan Rully Fikriansyah membenarkan peristiwa tersebut.
”Benar, kebakaran masih berlangsung sampai saat ini,” katanya Rully pada hari Selasa (3/3/2026).
Rully juga membenarkan dengan ada banyaknya material bahan bakar di lokasi tersebut hingga menyulitkan proses pemadaman. “Iya (BBM) banyak,” Tambahnya.
Ia meminta waktu untuk mengetahui penyebab pasti terbakarnya gudang solar ilegal tersebut, untuk sementara ini pihak Damkarat masih menduga kebakaran dipicu akibat dari korsleting listrik.
”Mohon waktu, tim masih bekerja untuk proses pemadaman. Nanti kami informasikan lebih lanjut jika proses pemadaman sudah selesai,” tandasnya.
Menurut warga sekitar Gudang BBM Ilegal tersebut sudah ada sejak beberapa bulan terakhir, banyak kendaraan besar yang keluar masuk.
Namun’ masyarakat tidak berani protes meskipun kwatir menimbulkan kebakaran, karena menurut informasi masyarakat sekitar lokasi, gudang BBM tersebut diduga milik oknum yang kuat dan punya pengaruh besar. (Tim)












