Masyarakat Resah, Camat Dan Lurah Diminta Mengganti Ketua RT Diduga Arogan Mengintimidasi Warganya

Gebrakkasus.com –MAKASSAR – , Sejumlah warga Kompleks Perumahan Bosowa, Jln. Teduh Bersinar RT. 002, RW 003 Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, mengaku resah dengan dugaan sikap seorang oknum Ketua RT yang dinilai arogan dan terkesan mengintimidasi warganya.

Keluhan warga mencuat setelah oknum RT tersebut disebut kerap mencari-cari kesalahan masyarakat. Beberapa warga menilai sikap tersebut diduga dipicu rasa iri dan dengki atas keberhasilan sebagian warga dari sektor ekonomi. Situasi ini disebut-sebut menimbulkan ketegangan dan ketidaknyamanan di lingkungan kompleks.

Menurut keterangan warga, oknum RT tersebut bukan hasil pemilihan resmi dalam agenda pemilihan RT/RW yang digelar pada 3 Desember 2025 yang lalu. Hal itu semakin memperkeruh suasana karena sebagian masyarakat mempertanyakan legitimasi kepemimpinannya.

“Bukannya membangun suasana yang harmonis, justru kami merasa sering ditekan dan dicari-cari kesalahan. Bahkan terkesan ada keinginan tertentu dalam setiap persoalan yang muncul,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, pada hari Kamis tanggal 26/02/2026.

Selain diduga intimidasi, warga juga menyoroti kinerja RT yang dinilai mereka kurang maksimal. Di antaranya:

1- Saluran drainase di beberapa titik kompleks masih banyak yang mampet.

2- Tidak adanya kerja bakti rutin untuk mengantisipasi potensi banjir.

3- Minimnya upaya menjalin komunikasi dan keharmonisan antar warga.

Warga berharap pihak Kelurahan Gunung Sari dan Kecamatan Rappocini segera turun tangan melakukan klarifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan RT tersebut.

Masyarakat meminta perhatian khusus dari Lurah Gunung Sari dan Camat Rappocini agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan mengganggu stabilitas sosial di lingkungan perumahan. Evaluasi dinilai penting demi menciptakan suasana yang kondusif, selaras dengan visi-misi Pemerintah Kota Makassar menuju program *MULIA*.

Warga berharap pemerintah setempat dapat memfasilitasi mediasi terbuka antara RT dan masyarakat guna mencari solusi yang terbaik. Jika terbukti tidak mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi secara profesional, warga meminta agar dilakukan langkah tegas sesuai aturan yang berlaku untuk dilakukan penggantian.

“Kami hanya ingin lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. RT itu seharusnya menjadi pengayom, bukan sumber keresahan dimasyarakat,” tutup warga.

Sampai berita ini disiarkan belum mendapatkan kelarfikasi dari seorang RT tersebut. (Ari/ATO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *