Gebrakkasus.com – *Metro, 1 Mei 2026* – Pernyataan tegas Jaksa Agung RI, *ST Burhanuddin*, yang menyebut _”bohong dan bohong besar kalau di daerah itu tidak ada korupsi”_ menjadi cambuk keras bagi seluruh Aparat Penegak Hukum di daerah, termasuk di Kota Metro dan Provinsi Lampung.
Merespons pernyataan tersebut, Ketua Pendekar Banten Kota Metro, *H.Tb Ismail S SH*, menyatakan sikap siap mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk membongkar praktik korupsi di Bumi Sai Wawai.
_”Kami Pendekar Banten sepakat 1000% dengan Pak Jaksa Agung. Korupsi itu musuh bangsa. Kalau ada yang bilang Metro bersih dari korupsi, itu bohong besar. Karena itu, kami siap jadi garda terdepan bantu Kejari Metro & Kejati Lampung memberantas maling uang rakyat sampai ke akar,”_ tegas H.Tb Ismail S SH, Kamis (1/5/2026).
*1. KUTIPAN TEGAS JAKSA AGUNG JADI SEMANGAT*
Pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut menegaskan bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius di seluruh daerah Indonesia tanpa terkecuali. Hal ini menjadi dasar bagi elemen masyarakat sipil untuk ikut aktif mengawasi penggunaan APBD dan APBN.
_”Jangan ada lagi pejabat yang merasa aman. Jaksa Agung sudah bilang, tidak ada daerah kebal korupsi. Artinya, Metro dan Lampung juga harus disisir. Pendekar Banten siap kasih data ke Kejaksaan,”_ tambah H.Tb Ismail.
*2. KOMITMEN PENDEKAR BANTEN: KAWAL KEJAKSAAN*
Sebagai ormas yang berpegang pada semboyan *Bela Diri, Bela Bangsa, Bela Negara*, Pendekar Banten Kota Metro menyatakan 4 komitmen:
1. *Mendukung Penuh* langkah Kejaksaan Agung, Kejati Lampung, dan Kejari Metro dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
2. *Membuka Posko Pengaduan Rakyat* untuk menampung laporan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Metro & Pemprov Lampung.
3. *Siap Jadi Saksi Pelapor* apabila anggota Pendekar Banten menemukan indikasi kuat penyimpangan proyek APBD.
4. *Kawal Proses Hukum* agar tidak ada intervensi, masuk angin, atau tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi.
*3. SERUAN UNTUK APH & PEJABAT LAMPUNG*
H.Tb Ismail S SH juga menyerukan:
_”Kepada Kejari Metro dan Kejati Lampung, kami titip pesan Jaksa Agung. Bongkar semua. Jangan takut. Rakyat bersama Anda. Kepada seluruh pejabat Metro dan Lampung: berhenti main-main dengan uang rakyat. Ingat, sanksi koruptor itu penjara seumur hidup, miskin, dan mati politik. Jangan sampai kena.”_
_”Bela Bangsa itu bela uang rakyat dari tikus kantor. Bela Negara itu penjarakan koruptor. Kuat kawal kejaksaan, sabar tunggu proses hukum, tawakal keadilan pasti tegak,”_ tutup H.Tb Ismail S SH.












