DPD GMNI SUMUT Mengutuk Keras Tindakan Pemukulan yang di Duga Dilakukan Anggota DPRD Kota Pematangsiantar.

Jumat, 4 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

( Caption : Sekjen DPD GMNI SUMUT, Fatahudi Laia )

MEDAN, – SUMUT| gebrakkasus.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara dengan tegas mengutuk tindakan arogansi dan kekerasan yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Kota Pematangsiantar terhadap mahasiswa peserta aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD pada Kamis, 27 Maret 2025.

Dalam video yang viral di media sosial, tampak jelas bahwa Robin Januarto Manurung, anggota DPRD Kota Pematangsiantar, tidak hanya melakukan pemukulan terhadap salah satu peserta aksi, tetapi juga menyeretnya dengan kasar bersama dengan oknum polisi yang mengamankan jalannya aksi mahasiswa yang menuntut penolakan terhadap UU TNI. Aksi represif ini menunjukkan betapa rendahnya sikap penghargaan terhadap hak berdemokrasi dan kebebasan menyuarakan pendapat.

Bahwa tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Pematangsiantar itu telah melanggar mandat kontitusi Kebebasan berekspresi di Indonesia yang diatur dalam UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta berbagai peraturan perundang-undangan lainnya yang mendukung hak setiap warga negara untuk mengungkapkan pendapat, gagasan, maupun informasi secara bebas.

Sekretaris DPD GMNI SUMUT, Fatahudi Laia menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota DPRD tersebut sangat tidak dapat dibenarkan, apalagi oleh seorang wakil rakyat. Seharusnya, anggota DPRD menjadi panutan dalam mendengarkan, bukan justru melakukan aksi yang tidak terpuji dalam merespon kritik mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami sangat mengutuk keras sikap brutal dan tidak beradab yang ditunjukkan oleh anggota DPRD Pematangsiantar. Sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya memiliki kedewasaan dalam merespons kritik dan tuntutan mahasiswa, bukan justru membalasnya dengan kekerasan. Tindakan seperti ini tidak hanya merendahkan martabat lembaga DPRD, tetapi juga mencoreng demokrasi itu sendiri,” tegas Fata Laia.

DPD GMNI SUMUT mendesak Kapolda Sumut dan DPW Nasdem Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Selain itu, GMNI SUMUT juga menuntut agar pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar memberikan klarifikasi publik terkait insiden ini, serta memastikan bahwa tindakan serupa tidak akan terulang di masa mendatang.

[ P.M / Red / Team ]

Berita Terkait

KPRI Bhakti Husada Sejahtera Lamsel Mengadakan Kegiatan Tahunan: Koprasi Maju Membangun Masyarakat Lebih Baik
Polda Lampung berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Pekon Atar Bawang BLT-DD 5 Bulan Sekaligus Tahun 2025
Polisi Tindak Cepat Tangani Kasus Pungli di Pelabuhan Bakauheni
Polisi Gabungan Gelar Razia di Pelabuhan Bakauheni, Antisipasi Pungli dan Premanisme
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah
Pemerintah Pekon Wayngison Realisasikan BLT-DD Tahap Satu 2025
Pengurus PKB GMIM Wilayah Mapanget Dukung Pemberantasan Aksi Premanisme di Sulawesi Utara

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:12

KPRI Bhakti Husada Sejahtera Lamsel Mengadakan Kegiatan Tahunan: Koprasi Maju Membangun Masyarakat Lebih Baik

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:10

Polda Lampung berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:12

Pekon Atar Bawang BLT-DD 5 Bulan Sekaligus Tahun 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:59

Polisi Tindak Cepat Tangani Kasus Pungli di Pelabuhan Bakauheni

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:33

Polisi Gabungan Gelar Razia di Pelabuhan Bakauheni, Antisipasi Pungli dan Premanisme

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:19

Pemerintah Pekon Wayngison Realisasikan BLT-DD Tahap Satu 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:24

Pengurus PKB GMIM Wilayah Mapanget Dukung Pemberantasan Aksi Premanisme di Sulawesi Utara

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:22

Akademisi Beri Apresiasi Tinggi atas Tagline: Polri untuk masyarakat

Berita Terbaru

Daerah Indonesia

Polisi Tindak Cepat Tangani Kasus Pungli di Pelabuhan Bakauheni

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:59