Bupati Lambar Sidak : Kecewa Banyak Pegawai Bolos di Jam Kerja

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lambar,,, Gebrakkasus.com.– Untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan Insepeksi Mendadak (Sidak) ke Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau, Selasa 11 Maret 2025.

Sidak dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu untuk mengetahui bagaimana aparatur pemerintah melayani masyarakat.

Dalam sidak tersebut Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus banyak menemukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) yang tidak berada kantor pada saat jam kerja berlangsung. Seperti di Puskesmas Batu Ketulis dari 63 daftar pegawai yang ada hanya terdapat 10 pegawai yang berada di tempat hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Sekincau masih banyak yang tidak masuk pada jam kerja.

Seperti di ketahui, berdasarkan surat edaran Bupati Lampung Barat nomor : 060/119/09/2025 tentang perubahan jam kerja ASN pada bulan puasa 1446 hijriyah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Dalam surat edaran tersebut jam kerja ASN pada Senin-Kamis masuk Pukul 07.00 WIB dan pulang Pukul 15.00 WIB sedangkan hari Jum’at dari Pukul 07.00 WIB sampai dengan Pukul 10.00 WIB. Sedangkan Bupati Lampung Barat melakukan Sidak Pukul 13.40 WIB itu artinya masih pada jam kerja.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengungkapkan kekecewaanya terhadap pegawai yang tidak menjunjung tinggi kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Hari ini kita melakukan sidak di Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau, banyak ruangan-ruangan yang kosong, pegawainya juga banyak tidak berada di tempat pada saat jam kerja termasuk Kapus dan Camatnya,” ungkap Parosil Mabsus.

Terkait tidak disiplinnya Kapus Batu Ketulis dan Camat Sekincau Parosil Mabsus mengatakan dirinya akan memberikan sangsi berat “pada dasarnya ini adalah pembinaan terhadap pegawai, bisa saja akan kita beri sangsi teguran lisan, tertulis bahkan akan di non job kan,” terang Parosil.

Pakcik menekankan kepada jajaran efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan pemerintah terhadap kedisiplinan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Bulan puasa tidak boleh merubah pelayanan kita kepada masyarakat dan efiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan terhadap kedisiplinan maupun pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Asmuni).

Berita Terkait

Pekon Atar Bawang BLT-DD 5 Bulan Sekaligus Tahun 2025
Pemerintah Pekon Wayngison Realisasikan BLT-DD Tahap Satu 2025
Curug Mawi yang tersembunyi di Desa Warnajati
Pemerintah Pekon Atar Kuwau Realisasikan BLT-DD Tahap Satu 2025
Pekon Bedudu Mengadakan Musdessus Untuk Pembentukkan Anggota Koprasi Merah Putih Desa
Pemerintahan Pekon Batu Kebayan Laksanakan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025
Jumat Bersih Mendukung program Kabupaten Bukti Kepedulian Pemerintah Pekon Waspada
Pemerintah Pekon Pura Mekar Realisasikan BLT-DD Tahap Satu 2025

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:12

Pekon Atar Bawang BLT-DD 5 Bulan Sekaligus Tahun 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:19

Pemerintah Pekon Wayngison Realisasikan BLT-DD Tahap Satu 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:41

Curug Mawi yang tersembunyi di Desa Warnajati

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:45

Pemerintah Pekon Atar Kuwau Realisasikan BLT-DD Tahap Satu 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:58

Pekon Bedudu Mengadakan Musdessus Untuk Pembentukkan Anggota Koprasi Merah Putih Desa

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:53

Pemerintahan Pekon Batu Kebayan Laksanakan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:06

Jumat Bersih Mendukung program Kabupaten Bukti Kepedulian Pemerintah Pekon Waspada

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:24

Pemerintah Pekon Pura Mekar Realisasikan BLT-DD Tahap Satu 2025

Berita Terbaru

Daerah Indonesia

Polisi Tindak Cepat Tangani Kasus Pungli di Pelabuhan Bakauheni

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:59