JAKARTA | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmen penuhnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di tanah air. Di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, jajaran kepolisian di berbagai daerah diinstruksikan untuk meningkatkan intensitas penindakan secara masif dan tanpa kompromi.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Caranya, ya, kita harus lebih masif dalam bertindak. Negara tidak boleh kalah dengan bandar narkoba,” tegas Jenderal Suyudi, dikutip dari CNN Indonesia.
Komitmen tersebut diterjemahkan melalui langkah nyata di lapangan. Sejak awal Oktober 2026, aparat gabungan yang terdiri atas personel Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta unsur pemerintah daerah menggelar operasi serentak di sejumlah wilayah rawan peredaran narkotika.
Sikat Jaringan Narkoba Lintas Wilayah
Operasi skala besar ini menyasar sejumlah titik yang selama ini diidentifikasi sebagai pusat peredaran narkoba:
* Jakarta Barat (9/10/2026): Aparat gabungan menyisir kawasan rawan narkoba di Kampung Ambon (Cengkareng) dan Kampung Boncos (Palmerah). Sebanyak 24 orang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.
* Sumatera Utara (11/10/2026): Sebanyak 451 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir sembilan titik target operasi. Petugas mengamankan 36 orang serta menyita barang bukti berupa sekitar 102 gram sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.
* Pekanbaru, Riau: Penggerebekan di salah satu tempat hiburan malam menjaring 68 orang. Dari hasil tes urine yang dilakukan, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika.
* Makassar, Sulawesi Selatan: Operasi di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, membuahkan hasil dengan diamankannya 104 orang, di mana tiga di antaranya diduga kuat merupakan bandar narkoba jaringan lokal.
* Daerah Lainnya: Penindakan intensif secara serentak turut dilangsungkan di Palu, Palembang, dan Palangka Raya guna mempersempit ruang gerak sindikat narkotika.
Secara keseluruhan, rangkaian operasi gabungan ini berhasil mengamankan ratusan orang di berbagai wilayah di Indonesia untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tegas pada Bandar, Kedepankan Rehabilitasi bagi Pengguna
Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Suyudi menekankan pentingnya pendekatan yang proporsional dalam penegakan hukum kasus narkotika.
Aparat di lapangan diinstruksikan untuk membedakan secara tegas antara bandar/pengedar dengan korban penyalahgunaan (pengguna).
Bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat sebagai bandar atau pengedar, Polri memastikan proses hukum akan ditegakkan secara tegas dan transparan.
Sebaliknya, bagi pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika yang memenuhi kriteria dan persyaratan tertentu, kepolisian akan mengarahkan mereka untuk menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial.
Rangkaian operasi masif ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas lembaga antara Polri, BNN, TNI, serta dukungan aktif dari masyarakat. Polri berharap langkah penindakan tegas ini dapat memutus rantai pasok narkotika sekaligus mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat. (*)












