gebrakkasus,- Walaupun beberapa bulan ke belakang sudah ada arahan dan pembinaan terkait pengelolaan limbah lumpur bekas pemotongan batu hijau, tetapi masih saja ada beberapa oknum pengusaha yang nakal membuang limbah ke Leuwi/sungai kramat yang berada di Kampung Leuwi Urug, Desa Bojong Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Rabu, (09/09/26).
Kepala Desa Bojong, Lahudin menuturkan, “Terimakasih saudara-saudara, rekan-rekan mitra kerja kami khususnya pemerintahan desa Bojong Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, pada intinya sesuai dengan isu yang menyebar diberbagai medsos bahwa memang desa bojong ini adalah terkena dampak dari sebuah tambang yang dikelola oleh pengrajin pemotongan batu hijau, yang dampaknya ke sungai bojong, yang tempatnya di sungai cikaramat kampung leuwi urug RT. 001 RW. 001.
Tentunya memang di desa bojong juga ada beberapa pengrajin pemotongan batu hijau, tapi setelah di klarifikasi mereka semua rata-rata memiliki bak penampung atau kolam, jadi tidak langsung di alirkan ke sungai, sehingga pada waktu itu turun dari berbagai dinas terkait, pertama dari Dinas DLH Kabupaten Sukabumi kemudian yang hadir pada saat kedua DLH Provinsi, kemudian yang terakhir itu dari DLH Kabupaten dan Satpol PP bagian penindakan. Setelah di survei ternyata yang ada di desa bojong itu pengrajin dan pemotong batu hijau itu Alhamdulillah aman, tetapi setelah diperhatikan dan diselidiki memang ada beberapa pengrajin pemotong batu hijau yang tidak memiliki bak penampungan limbah, setelah diperhatikan ada yang langsung membuang kesungai, ini yang menjadi permasalahan,” tuturnya.
Lahudin menjelaskan bahwa DLH Provinsi dan DLH Kabupaten dan instansi terkait lainnya pernah mengundang para pengusaha dan pengrajin untuk dilakukan pembinaan. Kades menghimbau agar para pengusaha agar tertib administrasi dan tertib aturan. Menurutnya pihak pengusaha atau pengrajin yang belum mempunyai bak penampungan agar berhenti beroperasi dulu sebelum adanya bak penampung.
Kepala Desa Bojong menghimbau kepada para pengusaha pengrajin batu hijau, “Kami juga berusaha menghimbau bagi para pengusaha pengrajin batu hijau yang tidak memiliki kolam atau bak penampung agar tidak dulu beroperasi sebelum dibuatkan kolam atau bak penampung, Kami juga berusaha khususnya bagi warga yang berada di desa bojong, yaitu para pengrajin pemotong batu hijau ini, kami menegaskan agar tidak terjadi dari tahun ke tahun seperti itu, tolong diperhatikan tentang pencemaran lingkungannya karena memang di musim kemarau ini sungai tersebut dipakai oleh warga masyarakat, kami berusaha untuk menghimbau kepada para pengrajin untuk mentaati aturan-aturan yang pernah kami sampaikan salahsatunya adalah jangan membuang limbah itu langsung ke sungai,” katanya dengan nada tegas.
Kades Bojing berpesan dengan tegas, apabila masih ada para pengusaha atau pengrajin yang masih nakal membuang limbah langsung ke sungai maka pihak desa tidak akan memberikan rekomendasi untuk perpanjangan izin usahanya.
Karena sudah parah kondisi di lingkungan Leuwi atau sungai Keramat, diharapkan Pemda Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait diminta agar serius dalam menangani persoalan ini agar dampak dan kerusakan lingkungan tidak semakin parah dan meluas.
Rep. Team Jurnalis Sukabumi












