PELANTIKAN BANYAK DAFTAR JANGGAL! DIDUGA JUAL BELI JABATAN, MASYARAKAT PERTANYAAN KAN!

Gebrakkasus.com – LAMPUNG SELATAN — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang diwakili Supriyanto Sekda melantik sebanyak 101 pejabat dan 4 plt di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada Rabu, 2 September 2026 di Kalianda.

Namun di balik seremoni megah tersebut, tersembunyi kegelisahan mendalam sekaligus dugaan sangat serius yang kini bergema di seluruh penjuru Lamsel!

BANYAK KEPALA DINAS TIDAK TAHU BAWAHANNYA DILANTIK!

Sejumlah Kepala Perangkat Daerah (OPD) mengaku sama sekali tidak mengetahui bawahannya masuk dalam daftar yang dilantik! Bahkan daftar nama yang dilantik ternyata tidak sesuai dengan usulan yang mereka ajukan!

“Saya aja gak tahu, bawahan saya dilantik. Saya tahu sudah siang,” — ungkap salah satu Kadis dengan nada kecewa.

Saat dikonfirmasi, Kepala BKD Lamsel, Muhamad Dharma Kurniawan, S.STP., M.M. justru menghindar! Jurnalis mencoba mengonfirmasi:

“Assalamualaikum Pak Darma, izin konfirmasi terkait mutasi jabatan di Pemkab Lamsel. Apakah Bapak Sekda dan Bupati tahu daftar nama yang dilantik, ataukah ada pihak lain yang menyuruh Bapak?”

Hanya dalam waktu satu jam, nomor teleponnya TIDAK AKTIF LAGI!

Kecurigaan masyarakat semakin mendalam: Siapa sebenarnya yang mengatur daftar ini? Apakah Sekda mengetahui sepenuhnya? Atau ada tangan-tangan tersembunyi yang bermain di balik layar?

DAFTAR PENUH JANGGAL: INFORMASI MENYIMPANG, JABATAN BERGANDA, GELAR TIDAK SESUAI!

Berdasarkan daftar resmi yang diterima redaksi, banyak hal yang sangat mencurigakan:

GELAR/TIDAK SESUAI DENGAN JABATAN:

– No. 48: Mariliyah, S.IP — diangkat sebagai Kepala Seksi Pendidikan dan Kurikulum SD Dinas Pendidikan. Tidak memiliki latar belakang pendidikan kependidikan!

– No. 49: Yuralina Verawaty, S.H., M.M. — diangkat sebagai Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas. Latar belakang Hukum & Manajemen, bukan pendidikan! Padahal jabatan ini sangat teknis di bidang pendidikan.

SATU ORANG JABATAN BERGANDA:

– No. 2: Andi Sopiyan, S.H., M.H. — tercatat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda, sekaligus Plt. Camat Katibung! Dua kursi sekaligus! Bagaimana mungkin satu orang memegang dua jabatan strategis secara bersamaan? Apakah akan maksimal? Atau hanya untuk mengantongi dua tunjangan?

MASIH BANYAK KEJANGGALAN LAINNYA:

Penelusuran redaksi menemukan puluhan ketidakwajaran lain — mulai dari penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensi, hingga pergeseran jabatan yang tidak masuk akal.

DUGAAN KUAT: JUAL BELI JABATAN!

Kondisi ini memicu dugaan sangat kuat adanya praktik jual beli jabatan yang terjadi di balik layar! Masyarakat bertanya:

“Kalau bukan karena ada uang yang berpindah tangan, mengapa daftar yang diusulkan kepala dinas diabaikan? Mengapa orang yang tidak kompeten justru ditempatkan di posisi strategis? Mengapa satu orang dapat dua jabatan sementara pejabat yang berprestasi justru dipinggirkan?”

Warga juga menyorot keras Sekretaris Daerah (Sekda) selaku koordinator tertinggi di lingkungan Pemkab Lamsel:

“Ke mana Sekda? Mengapa tidak ada koordinasi sama sekali dengan kepala dinas? Apakah Sekda tidak mengontrol, atau justru ikut mengatur di balik layar? Kami minta penjelasan terbuka! Jangan biarkan jabatan dijualbelikan! Hukumkan seberat-beratnya siapa pun yang terlibat!” — tegas warga Desa Hara, Banjara Manis.

NO NAMA JABATAN BARU

2: Andi Sopiyan, S.H., M.H. — tercatat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda, sekaligus Plt. Camat Katibung ✅ JANGGAL

48 Mariliyah, S.IP Kepala Seksi Pendidikan dan Kurikulum SD ✅ JANGGAL

49 Yuralina Verawaty, S.H., M.M. Kepala Seksi GTK PAUD-Dikmas ✅ JANGGAL

TINDAK LANJUT?

Masyarakat menuntut Bupati Radityo Egi Pratama untuk:

1. ✅ Membuka secara transparan siapa yang menyusun daftar ini

2. ✅ Menjelaskan mengapa usulan kepala dinas diabaikan

3. ✅ Meninjau ulang penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensi

4. ✅ Menyelidiki dugaan jual beli jabatan secara serius

5. ✅ Menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu

“Jangan sampai jabatan negara diperjualbelikan. Uang rakyat harus diurus oleh orang yang kompeten dan jujur. Kami pantau terus!” — tegas warga.

Redaksi Gebrakkasus.com akan terus memantau perkembangan kasus ini. Belum ada keterangan resmi dari pihak BKD yang masih bungkam. Siapakah yang sebenarnya memegang kendali mutasi pejabat di Lamsel? Tetap ikuti laporan kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *