Jangan Sembunyi Dibalik Alasan, Kadis PUPR Agnatius Syahrizal Angkat Bicara: “Sudah Ditangani Sesuai Mekanisme”

Poto: Saat Agnatius Syahrizal kadis PUPR Lamsel dalam sosialisasi kebijakan retribusi daerah melalui penguatan media sosial.

Gebrakkasus.com – LAMPUNG SELATAN – Setelah beberapa waktu lalu diketahui menghindari konfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Agnatius Syahrizal, S.T., M.T., akhirnya memberikan pernyataan terkait sorotan publik mengenai rekam jejak masa lalunya di Kabupaten Mesuji. pada hari kamis tanggal 16/07/2026.

Dalam tanggapan yang disampaikan kepada awak media, Agnatius Syahrizal menegaskan bahwa persoalan yang menjadi sorotan tersebut telah diselesaikan melalui prosedur yang berlaku.

“Permasalahan tersebut sudah ditangani sesuai mekanisme yang berlaku. Saat ini saya memilih untuk tidak membahasnya lagi karena menyangkut ranah pribadi dan keluarga,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai kepala keluarga, dirinya kini sedang berupaya sungguh-sungguh memperbaiki keharmonisan rumah tangganya.

“Sebagai kepala keluarga, saya sedang berusaha menjaga dan memperbaiki hubungan di dalam keluarga. Saya tidak ingin ada pemberitaan atau pernyataan yang justru memperpanjang persoalan dan berdampak kepada istri maupun anak-anak kami,” tegasnya.

Pihaknya juga memohon pengertian dan penghormatan terhadap privasi keluarga. “Saya menghormati tugas rekan-rekan media, dan saya juga berharap privasi keluarga kami dapat dihormati. Terima kasih,” tutupnya.

Tanggapan Warga: “Pekerjaan Publik Tak Bisa Hanya Dibilang Ranah Pribadi”

Pernyataan ini langsung memicu beragam reaksi dari masyarakat Lampung Selatan. Warga memahami alasan menjaga keharmonisan keluarga, namun menekankan bahwa pengangkatan di jabatan strategis yang mengelola anggaran miliaran rupiah adalah urusan publik yang tetap harus dipertanggungjawabkan.

“Kami paham ingin menjaga keluarga, itu memang kewajiban seorang ayah. Tapi jangan lupa, jabatan Kadis PUPR itu amanah rakyat. Kalau urusan etika saat masih ASN, itu bukan ranah pribadi semata, tapi menyangkut kedisiplinan dan kelayakan menjabat,” ungkap daud salah satu warga Kalianda.

Warga lain juga menyoroti jawaban “sudah ditangani sesuai mekanisme”: “Kalau sudah ditangani dan ada keputusan resmi, seharusnya bisa ditunjukkan buktinya agar rakyat tenang. Selama belum ada kejelasan, wajar kalau kami bertanya-tanya. Jangan sembunyikan di balik alasan privasi,” tambahnya.

Tokoh masyarakat berharap pernyataan ini bukan berarti menutup ruang klarifikasi. “Menjaga keluarga mulia, tapi menjaga kepercayaan rakyat juga wajib. Keduanya bisa berjalan beriringan. Yang penting transparansi proses pengangkatannya,” katanya.

Belum Ada Klarifikasi Dari Bupati Egi

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Bupati Lampung Selatan H. Radityo Egi Pratama, S.T., M.B.A. belum memberikan tanggapan apa pun terkait pertanyaan masyarakat mengenai proses verifikasi rekam jejak sebelum melantik pejabat tersebut di jabatan kunci Dinas PUPR.

Masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Pemkab Lamsel apakah kasus yang bersangkutan benar-benar sudah dinyatakan selesai secara administrasi kepegawaian dan tidak menjadi penghalang hukum untuk menduduki jabatan strategis di daerah ini.

(Redaksi Gebrakkasus.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *