BERGERAK BERSAMA! Pemkab Lamsel Genjot Perbaikan Layanan Publik, Perizinan, dan Pengawasan Tata Kelola

Gebrakkasus.com – LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus bergerak memperkuat fondasi pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha, melalui serangkaian kegiatan strategis mulai dari penyempurnaan sistem perizinan hingga rapat pengawasan kepatuhan layanan publik.

FKP PERIZINAN: DORONG LAYANAN CEPAT DAN TRANSPARAN

Sebelumnya pada 20 Oktober 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamsel menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kalianda.

Kegiatan ini bertujuan meninjau kembali standar pelayanan perizinan maupun non-perizinan yang mengacu pada sistem terpadu: OSS-RBA, SIMBG, dan SIP-ON.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Rio Gismara ini menjadi wadah menyerap aspirasi, keluhan, dan saran dari pelaku usaha, asosiasi profesi, serta masyarakat luas. Tujuannya memangkas birokrasi yang berbelit, memperjelas syarat dan waktu penyelesaian izin, serta memastikan setiap proses berjalan transparan dan berkeadilan.

RAPAT OMBUDSMAN: KADIS PUPR BARU TURUT HADIR

Melangkah ke Rabu (15/07/2026), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lamsel menyelenggarakan rapat koordinasi dengan tema Pengawasan dan Kepatuhan Standar Layanan Publik bersama Ombudsman. Rapat berlangsung di ruang rapat MPP Kabupaten Lampung Selatan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Berdasarkan dokumen daftar hadir yang diterima, rapat ini dihadiri perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yang paling mencolok adalah kehadiran Kepala Dinas PUPR definitif yang baru dilantik, Ir. Agnatius Syahrizal, S.T., M.T.

Daftar lengkap peserta yang hadir:

1. Ely Rirmawati – M. Adin

2. Puji Sukanto – Dinas Sosial

3. Dedi Johardi – RSUD Bob Bazar

4. Icharuddin –

5. Mintarsih – Dinas Pendidikan

6. Akhsyan Syah –

7. Agung H – DPUPR Lamsel

8. Aldan Angga P – DPUPR Lamsel

9. Silva Oktania – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah

10. Mukhlis K – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah

11. Zulfikar – Inspektorat Kabupaten Lamsel

12. Enni S –

13. Agnatius Syahrizal – Kepala Dinas PUPR Lamsel

14. H. Chopi B – Dinas PUPR Lamsel

15. Siswanto – Dinas Sosial

PEMBAHASAN DAN SOROTAN PUBLIK

Dalam rapat tersebut dibahas upaya penyamaan persepsi penanganan pengaduan masyarakat, pemenuhan standar pelayanan dasar, serta langkah mencegah pelanggaran prosedur di lingkungan pemerintahan daerah.

Kehadiran Agnatius Syahrizal dalam forum pengawasan ini pun menjadi sorotan tersendiri. Masyarakat sebelumnya mempertanyakan proses verifikasi rekam jejak saat pengangkatannya menjabat jabatan strategis, sehingga kini menanti komitmen nyata beliau dalam menjaga integritas dan meningkatkan kinerja dinas yang dipimpinnya.

Dalam pertemuan tersebut *Dodik H., S.H., M.H. selaku Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Alfero S, bersama jajarannya.

Ia, menyampaikan *Opini Ombudsman RI* atas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Penilaian ini menjadi acuan penting untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Fokus kami adalah mencegah terjadinya maladministrasi. Hasil penilaian ini kami sampaikan agar Pemkab Lamsel bisa segera melakukan perbaikan di OPD-OPD yang menjadi fokus penilaian. Tujuannya satu, pelayanan ke masyarakat harus makin cepat, transparan, dan bebas pungli,” ujar Dodik.

Penilaian Ombudsman mencakup berbagai aspek, mulai dari standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi pelaksana, hingga penanganan pengaduan masyarakat.

Pemkab Lamsel diharapkan dapat menindaklanjuti opini dan rekomendasi dari Ombudsman sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *