Gebrakkasus.com – LAMPUNG SELATAN – Mantan Kepala Desa Hara Banjar Manis, Syaharuddin, menghadiri pemanggilan kedua dari Kejaksaan Negeri Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (13/07/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih lima jam dan baru selesai menjelang pukul 16.00 WIB.
Saat ditanyai langsung oleh awak media terkait jalannya pemeriksaan, Syaharuddin justru memilih bungkam dan menunjuk kuasa hukumnya untuk memberikan penjelasan.
Baru Fokus Pemeriksaan Tahun 2022
Kuasa hukum dari Lembaga Hukum Rusman Efendi, Pikri, menjelaskan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan yang berfokus pada penggunaan anggaran tahun 2022.
“Klien kami memenuhi panggilan Kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait tahun anggaran 2022. Kami juga belum mengetahui secara rinci apa saja yang ditanyakan, untuk lebih jelasnya sebaiknya tanyakan langsung kepada pihak kejaksaan,” ungkap Pikri secara singkat.
Dijelaskan pula, pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan terhadap kliennya dalam perkara dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Hara Banjar Manis yang mencakup alokasi anggaran dana desa tahun 2022, 2023, hingga 2024.
“Kami berharap proses berjalan lancar. Kami serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan. Jika nanti terkumpul dua alat bukti yang sah, biarkan hukum berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Kejaksaan Belum Bisa Pastikan penetapan dan Penambahan Tersangka
Sementara itu, Kasubsi Dua Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kalianda, Gilang Roka, saat dikonfirmasi menyatakan belum bisa memberikan keterangan resmi lebih dalam terkait perkembangan kasus ini.
“Kami belum bisa memberikan keterangan resmi maupun memastikan kapan penetapan dan apakah akan ada penambahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Hara Banjar Manis. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Gilang Roka.
WARGA RAMAI PROTES: ANCAM AKAN DEMO KE GEDUNG KEJAKSAAN
Pernyataan yang meminta kesabaran itu justru memicu gelombang kemarahan besar warga yang berkumpul ramai di lokasi. Warga menilai penanganan kasus ini berjalan sangat lambat dan tak masuk akal, padahal sudah menanti mau’ satu tahun namun belum ada penetapan tersangka.
“Kami sudah menunggu hampir satu tahun! Tapi sampai sekarang belum ada satu pun nama yang ditetapkan. Ini uang rakyat, kok diurusnya pelan sekali? Apa ada yang dilindungi di balik kasus ini?” seru perwakilan warga dengan nada tinggi.
Warga lain menegaskan tidak akan diam saja jika terus diharuskan bersabar tanpa hasil:
“Jangan minta kami sabar terus! Kalau dalam waktu dekat ini belum ada kepastian dan belum ada tersangka yang ditetapkan, kami berjanji akan mengerahkan seluruh warga Desa Hara Banjar Manis untuk melakukan demonstrasi besar-besaran langsung ke gedung Kejaksaan Negeri Kalianda!”
Ancaman ini disuarakan sebagai bentuk desakan agar penegak hukum segera bekerja tegas, mengungkap siapa yang bertanggung jawab, dan mengembalikan kerugian uang desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga. Red












