200 Nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto Bakal Aksi Damai, Tuntut Pembatalan Kredit

H. Djoko Susanto, S.H

PURWOKERTO| Sekitar 200 nasabah Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang (KC) Purwokerto berencana menggelar aksi damai pada Kamis (9/7/2026). Aksi tersebut tetap digelar meski tim kuasa hukum para nasabah mengaku telah melaporkan persoalan dugaan kredit bermasalah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat.

Kuasa hukum para nasabah, H. Djoko Susanto, SH, mengatakan aksi akan dimulai pukul 08.00 WIB dengan agenda mimbar bebas untuk menyampaikan tuntutan para nasabah. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang akan dilakukan secara tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Aksi damai tetap kami laksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Agendanya adalah mimbar bebas untuk menyampaikan tuntutan para nasabah,” kata Djoko, Rabu (8/7/2026).

Djoko mengatakan terdapat dua tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, meminta pembatalan kredit yang dipersoalkan para nasabah. Kedua, meminta agar izin operasional Bank Mandiri Taspen KC Purwokerto dibekukan sementara hingga seluruh persoalan yang dikeluhkan nasabah memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, aksi diperkirakan diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri atas para nasabah, anggota keluarga, serta sejumlah tokoh masyarakat yang memberikan dukungan.

Selain menggelar aksi, tim kuasa hukum juga mengaku telah menyampaikan laporan kepada Bidang Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Pusat. Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya mencari penyelesaian melalui jalur pengawasan regulator.

“Laporan tersebut kami sampaikan agar para nasabah memperoleh keadilan dan adanya tindak lanjut sesuai kewenangan OJK,” ujarnya.

Djoko menyebut pelaporan ke OJK dan aksi damai merupakan dua langkah yang berjalan beriringan. Menurutnya, jalur hukum ditempuh melalui mekanisme pengawasan regulator, sedangkan aksi damai menjadi wadah penyampaian aspirasi secara terbuka kepada publik.

Rencana aksi itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan tim kuasa hukum dengan para nasabah pada Sabtu (4/7/2026). Saat itu, sekitar 130 nasabah yang mengaku menjadi korban dugaan kredit bermasalah mendatangi kantor kuasa hukum dan meminta agar kembali digelar aksi dengan jumlah peserta lebih besar.

“Mereka datang sejak pukul 09.00 WIB dan terus berdatangan satu per satu hingga kurang lebih 130 orang. Mereka mendesak kami sebagai kuasa hukum untuk kembali menggelar aksi damai yang lebih besar pada 9 Juli besok,” kata Djoko.

Hingga berita ini ditulis, pihak Bank Mandiri Taspen KC Purwokerto maupun OJK belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi damai maupun tuntutan yang disampaikan para nasabah. Media ini telah berupaya menghubungi pihak terkait dan akan memperbarui informasi apabila telah memperoleh tanggapan resmi. (*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *