TERKAIT RETRIBUSI MINIM, WAKIL KETUA I DPRD MERIK HAPIT USUL: PEJABAT WAJIB BELANJA DI PASAR LAMSEL!

Gebrakkasus.com – LAMSEL – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I DPRD dari Fraksi PDIP Merik Hapit, membahas secara serius penyebab capaian retribusi pasar yang tidak memenuhi target sekaligus mencari solusi nyata untuk memajukan pasar tradisional yang kian sepi. Pada Senin Juli 2026.

Dalam pembahasan yang berlangsung alot, Merik Hapit menegaskan tidak boleh ada saling lempar tanggung jawab. Ia menekankan dua hal utama: menyusun langkah konkret agar target segera tercapai, dan jika belum berhasil, harus segera ditemukan jalan keluar bersama.

“Kita harus cari solusi nyata, selesaikan masalah ini bareng-bareng. Kalau target belum tercapai, cari akarnya dan perbaiki sekarang. Terkait pasar yang sepi, langkah dan inovasi apa yang sudah disiapkan? Pasar yang semakin kosong lama-lama akan jadi bangunan tak terpakai. Kalau memang tak terpakai, lebih baik diubah jadi taman atau ruang terbuka hijau demi keindahan daerah,” tegas Merik Hapit.

Ia kemudian menyampaikan usulan strategis yang dinilai bisa menggerakkan roda ekonomi rakyat:

“Saya usulkan kepada Bapak Sekretaris Daerah, Ibu Kepala BPKAD, Bapak-bapak Kepala Dinas: mulailah belanja di pasar tradisional! Jangan pejabat tinggal di Kalianda atau Bandar Lampung, gajinya di Lampung Selatan tapi belanjanya di tempat lain. Kalau seluruh kepala dinas rutin belanja kebutuhan harian di pasar daerah, pasti uangnya berputar di sini. Ekonomi UMKM pasti hidup. Coba lihat Pasar Inpres, sudah mulai kosong semua. Siapa yang mau beli kalau pemimpinnya sendiri tidak pernah datang?”

Keluhan Pedagang & Penjelasan Disperindag

Perwakilan pedagang dan pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Cabang Lampung Selatan turut menyampaikan keluhan:

“Benar adanya penurunan minat beli dan jumlah pedagang. Saya sudah dua kali berusaha menemui Bapak Bupati, tapi pejabat lain hampir tidak pernah terlihat turun ke pasar. Kami butuh perhatian nyata, bukan sekadar janji di ruangan rapat.”

Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Lampung Selatan, Rahmat Hadi Wijaya, menjelaskan kendala utama ada pada data yang belum mutakhir:

“Kami mengakui ada masalah data. Kami sedang menyusun ulang data aset dan pendataan objek retribusi. Banyak pedagang lama di atas kertas ternyata sudah menyewakan lapak ke orang lain, jadi yang berdagang sekarang bukan lagi nama yang tercatat. Namun aturannya tetap berlaku: retribusi dan biaya keamanan tetap ditarik sesuai ketentuan, mau lapak dibuka atau sepi sekalipun, karena itu sudah menjadi kewajiban.”

Pembahasan ini masih berlanjut. Banggar DPRD Lamsel meminta rencana tindak lanjut tertulis, mulai dari pemutakhiran data, upaya menarik minat pembeli, hingga kebijakan dukungan pejabat daerah untuk memajukan pasar tradisional.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *