Baru Selesai Diperbaiki, Oprit Jembatan Kawungcarang -Tambansogra Ambles, Transparansi Proyek Ikut Dipertanyakan

Pengendara motor menghindari jalan amblas di jembatan penghubung Kawungcarang -Tambansogra (Foto : gebrakkasus.com/Agus Suprapto)

BANYUMAS | Proyek kegiatan perbaikan jembatan penghubung Desa Kawungcarang dan Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, belum genap sepekan dinyatakan selesai.

Namun, bagian oprit atau jalan pendekat jembatan sudah mengalami penurunan (ambles), memicu sorotan publik terhadap kualitas pekerjaan sekaligus pengawasan proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah.

Jembatan yang menjadi akses vital masyarakat menuju Purwokerto itu kini justru memunculkan kekhawatiran. Permukaan jalan yang tidak lagi rata membuat pengendara harus memperlambat laju kendaraan untuk menghindari benturan maupun potensi kecelakaan.

Kerusakan yang muncul hanya beberapa hari setelah proyek dinyatakan rampung menimbulkan pertanyaan serius.

Masyarakat mempertanyakan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis atau justru terdapat kelemahan dalam proses pelaksanaan maupun pengawasannya.

“Baru beberapa hari selesai sudah ambles. Kami jadi waswas setiap melintas. Padahal ini akses utama menuju Purwokerto,” ujar seorang warga Desa Kawungcarang, Rabu (1/7/2026).

Selain mengancam keselamatan pengguna jalan, kondisi tersebut juga dikhawatirkan mempercepat kerusakan kendaraan akibat permukaan jalan yang tidak stabil.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Kresnawan Wahyu Kristoyo, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan segera menurunkan tim teknis untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Kami sudah menerima informasi mengenai kondisi jembatan tersebut. Tim teknis sudah kami turunkan untuk mengidentifikasi penyebab penurunan sekaligus menentukan langkah penanganannya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, maka seluruh biaya perbaikan menjadi tanggung jawab kontraktor selama proyek masih berada dalam masa pemeliharaan.

“Kalau ditemukan ketidaksesuaian, kontraktor wajib bertanggung jawab. Informasinya besok sudah mulai dilakukan perbaikan,” tegasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas, Kresnawan Wahyu Kristoyo

Transparansi Proyek Dipersoalkan

Sorotan terhadap proyek tidak hanya tertuju pada amblesnya oprit jembatan. Saat melakukan pemantauan di lokasi, tim media tidak menemukan papan informasi kegiatan proyek yang lazim dipasang pada pekerjaan konstruksi pemerintah.

Padahal, papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan kepada publik. Melalui papan tersebut, masyarakat dapat mengetahui sumber pendanaan, nilai kontrak, nama penyedia jasa, hingga jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.

“Sejak awal kegiatan kami juga tidak pernah melihat ada papan proyek di lokasi jembatan ini,” ungkap seorang warga.

Ketika dikonfirmasi, mandor proyek, Seno Dakom, mengklaim papan kegiatan sebenarnya pernah dipasang.

“Sudah dipasang, tapi kami tidak sempat mengambil fotonya,” katanya.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan media di lapangan, papan informasi proyek tidak terlihat berada di area pekerjaan.

Ketiadaan papan informasi tersebut semakin memunculkan pertanyaan mengenai tingkat keterbukaan pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik.

Mandor Bantah Isu “Uang Rokok Wartawan”

Di tengah sorotan terhadap proyek, beredar informasi mengenai adanya celetukan yang menyebut wartawan hanya mencari “uang rokok” ketika melakukan peliputan.

Saat dimintai klarifikasi, Seno Dakom membantah pernah mengucapkan ataupun menginstruksikan pernyataan tersebut. “Tidak ada kalimat itu, Mas,” ujarnya singkat.

Seno juga mengakui pekerjaan masih memerlukan penyempurnaan dan menyebut perbaikan, termasuk pengaspalan pada bagian yang mengalami penurunan, dijadwalkan mulai dilakukan pada 2 Juli 2026.

Ketika ditanya mengenai perusahaan kontraktor pelaksana, Seno hanya menyebut atasannya bernama Suyono yang berasal dari Cilongok, tanpa menjelaskan identitas badan usaha yang mengerjakan proyek tersebut.

Kini perhatian publik tertuju pada hasil investigasi teknis DPU Banyumas. Masyarakat berharap penyebab amblesnya oprit jembatan diungkap secara transparan, tidak berhenti pada perbaikan fisik semata, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas pelaksanaan, pengawasan, dan akuntabilitas proyek infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat.

Sebab, setiap rupiah anggaran publik seharusnya menghadirkan infrastruktur yang aman, berkualitas, dan tahan lama—bukan justru memunculkan persoalan ketika proyek baru saja dinyatakan selesai. (Pao)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *