Arena Judi Sabung Ayam di Comal Pemalang Dibongkar, Kurungan dan Tenda Dibakar di Tempat

 

PEMALANG | Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pemalang membongkar sebuah arena yang diduga digunakan sebagai lokasi judi sabung ayam di Desa Sikandang, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Sabtu (30/5/2026) kemarin

Bangunan semi permanen yang terbuat dari bambu dan beratapkan terpal itu diratakan setelah polisi menerima laporan dan keluhan warga terkait aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.

Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Suharno, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat dan media.

“Sudah kami tindaklanjuti pak, terima kasih informasinya,” ujar Suharno melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (2/6)

Penertiban dipimpin langsung jajaran Polsek Comal. Petugas bersama warga membongkar seluruh bagian bangunan yang diduga menjadi arena sabung ayam tersebut.

Tak hanya membongkar bangunan, polisi juga memusnahkan sejumlah fasilitas yang berada di lokasi. Kurungan ayam berukuran besar serta sisa material tenda dibakar hingga hangus untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat perjudian.

Usai proses pembongkaran, petugas memasang garis polisi di sekitar area bekas arena sabung ayam sebagai bagian dari langkah pengamanan.

Sebelumnya, aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut sempat menjadi sorotan warga. Arena itu disebut kerap dipadati pengunjung dari berbagai daerah.

Puluhan sepeda motor terlihat terparkir di sekitar lokasi, sementara puluhan orang berkumpul di dalam arena untuk menyaksikan maupun melakukan taruhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik judi sabung ayam di Kabupaten Pemalang diduga masih ditemukan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Ulujami, Kecamatan Comal, dan Kecamatan Pemalang.

Polisi menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (Mak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *