PEKALONGAN | Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang pimpinan padepokan di wilayah Simbangkulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, menggemparkan masyarakat. Sedikitnya 25 santriwati diduga menjadi korban dalam kasus yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut.
Terduga pelaku berinisial AKF (54) kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (27/5/2026). Polisi menyebut dugaan tindakan asusila itu diperkirakan terjadi dalam kurun waktu sekitar 12 tahun terakhir.
Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari para korban. Sejumlah saksi dan korban telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat dugaan kuat tindak pelecehan seksual memang terjadi. Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh keterangan dan kemungkinan adanya korban lain,” ujarnya.
Polisi juga telah melakukan profiling terhadap terduga pelaku serta memasang garis polisi di area padepokan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Pendampingan psikolog turut diberikan kepada para korban untuk membantu pemulihan trauma.
Untuk menjamin keamanan korban dan saksi, kepolisian menyiapkan safe house selama proses hukum berlangsung. Aparat menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga seluruh fakta terungkap.
Kasus ini memicu keprihatinan publik karena dugaan tindak kekerasan seksual terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri untuk belajar dan mendapatkan pembinaan moral.
Polres Pekalongan Kota juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus tersebut agar segera melapor guna membantu proses pengungkapan lebih lanjut. (PB)












