Rumah Penjual Pecel Ayam di Magelang Dibobol Maling saat Jualan, Sertifikat hingga BPKB Raib

 

MAGELANG | Sebuah rumah warga di Dusun Karang Malang, Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dibobol pencuri saat ditinggal pemiliknya berjualan pecel ayam, Rabu (13/5/2026) malam.

Akibat kejadian itu, sejumlah barang berharga dan dokumen penting milik korban raib digondol pelaku.

Korban diketahui bernama Sovi dan istrinya, Siti Hidayah. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena keduanya sedang berjualan pecel ayam di kawasan depan Agro Temanggung.

Pelaku diduga masuk ke rumah dengan cara menjebol pagar teralis bagian depan, kemudian mencongkel pintu dapur dan masuk melalui pintu samping rumah.

“Begitu pulang berjualan, korban mendapati pintu rumah sudah dalam kondisi rusak dan terbuka,” ujar seorang warga sekitar berinisial SF (35), Kamis (14/5/2026).

SF mengaku sempat melintas di depan rumah korban sekitar pukul 21.30 WIB bersama istrinya, ED (36). Saat itu ia melihat seluruh lampu rumah menyala.
“Saya kira pemilik rumah sedang berada di dalam, jadi tidak menaruh curiga,” katanya.

Ia juga mengaku melihat sebuah sepeda motor terparkir di dekat bekas tempat pencucian mobil di samping rumah korban.

Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur sejumlah barang dan surat berharga, di antaranya sertifikat rumah, BPKB mobil, STNK, satu unit telepon genggam merek Samsung, televisi, speaker aktif, PlayStation, serta kunci kendaraan bermotor.

Korban memperkirakan total kerugian akibat pencurian itu mencapai Rp 15 juta. “Harapan saya pelakunya segera tertangkap dan surat-surat penting bisa kembali,” ujar Sovi.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Secang. (YSP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *