Gebrakkasus.com – LAMPUNG,- Komplotan spesialis curanmor bersenjata api yang telah beraksi di 10 TKP di wilayah Bandar Lampung akhirnya berhasil diringkus.
Dua pelaku ini berinisial, SNP (21) dan ORS (25), warga Lampung Timur, yang nyaris diamuk massa setelah aksi mereka kepergok oleh korban di sebuah bengkel mobil tempat di Jalan Tirtayasa, Campang Raya, pada hari Selasa tanggal (28/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ketika itu Saat tertangkap, pelaku ORS yang sempat menodongkan senjata api rakitan jenis revolver ke arah korban dan bahkan sempat menarik pelatuknya, namun’ tembakan nya gagal. Berkat kesigapan Bhabinkamtibmas bersama warga, pada akhir pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sukarame.

Satu pelaku lainnya, SNP, yang sempat melarikan diri namun’ berhasil ditangkap beberapa jam kemudian saat tersangka bersembunyi di sebuah masjid tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 3 butir amunisi, serta kunci letter T yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali di wilayah Bandar Lampung, dengan rincian 2 kali di wilayah Sukarame dan sisanya di Kedaton serta Tanjung Karang Timur.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Rutan Mapolsek Sukarame guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara itu pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.












