SPPG “Dikepung” Gudang Tembakau! Program Gizi Nasional di Nganjuk Disorot, Wartawan Dihadang Saat Investigasi

 

NGANJUK | Program nasional penguatan gizi melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Nganjuk kini jadi sorotan tajam publik.

Alih-alih menghadirkan jaminan kualitas pangan bagi masyarakat, temuan di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar: benarkah fasilitas ini sudah layak dan aman?

Pantauan di lokasi mengungkap fakta mencengangkan. SPPG milik Yayasan Darul Falah Baron yang berada di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, berdiri persis di belakang gudang tembakau. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius soal potensi kontaminasi terhadap bahan makanan yang diolah untuk program gizi masyarakat.

Tak hanya itu, upaya konfirmasi dari wartawan Suarajatimpost juga menemui jalan buntu. Saat mendatangi lokasi untuk menggali informasi, wartawan justru diadang oleh petugas yang bersikap tertutup dan cenderung intimidatif.

“Mana surat tugasnya? Kalau tidak ada, kami tidak bisa memberikan keterangan apa pun,” ujar salah satu petugas dengan nada tegas.

Situasi memanas ketika petugas tersebut menegaskan bahwa identitas pers saja tidak cukup.

Ia bahkan meminta wartawan meninggalkan lokasi jika tidak membawa surat tugas resmi.

“Saya tidak butuh ID card, yang saya butuhkan surat tugas. Ada maksud apa ke sini? Kalau tidak ada, silakan pergi!” ucapnya, menambah kesan adanya upaya pembatasan akses informasi publik.

Petugas itu juga menyebut bahwa Kepala SPPG tidak berada di tempat dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung ke kantor yayasan di wilayah Baron.

Di sisi lain, Wakil Satgas MBG Nganjuk, Yudhi Ernanto, angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa penentuan lokasi operasional SPPG sepenuhnya merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui proses verifikasi sebelum izin operasional diterbitkan.

“Penentuan titik itu bukan kewenangan kami. Semua sudah diverifikasi oleh BGN sebelum surat perintah operasional keluar,” jelas Yudhi, Senin (6/4/2026).

Meski demikian, Yudhi tidak menampik adanya kemungkinan evaluasi ulang. Ia memastikan pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi sarana dan prasarana, termasuk instalasi pengolahan limbah (IPAL) dan fasilitas pendukung lainnya.

“Kami memang tidak dilibatkan dalam penentuan lokasi, tapi kami akan cek langsung sarprasnya, IPAL-nya, dan fasilitas lainnya. Ini akan jadi bahan evaluasi,” tegasnya.

Kasus ini memantik pertanyaan besar: apakah standar kelayakan benar-benar diterapkan secara ketat, atau justru ada celah dalam pengawasan?

Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak terkait untuk memastikan program gizi nasional tidak justru menjadi ancaman baru bagi kesehatan masyarakat. (MF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *