Gebrakkasus.com – LAMPUNG, – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Lampung menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu antar pulau di Pelabuhan Bakauheni. Pada hari Selasa tanggal 13 Januari 2026.
Ketua DPC PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menilai pengungkapan kasus sabu dengan jumlah sangat besar tersebut merupakan indikator awal keseriusan dan ketegasan Kapolda Lampung yang baru dalam memerangi kejahatan narkotika yang terorganisir dan lintas wilayah.
βKami memandang keberhasilan Polda Lampung menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ini sebagai langkah konkret dan progresif dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Ini menunjukkan adanya komitmen kuat dalam menjaga Lampung dari ancaman jaringan narkotika antar pulau,β ujar Tri Rahmadona .
Menurutnya, Pelabuhan Bakauheni merupakan titik strategis nasional yang kerap dijadikan jalur distribusi narkotika dari Sumatera ke Pulau Jawa.
Oleh karena itu, penguatan pengawasan dan keberhasilan pengungkapan kasus ini patut diapresiasi sebagai bentuk penegakan hukum yang berbasis pencegahan dan intelijen.
Tri Rahmadona juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada aspek penindakan hukum, tetapi juga memiliki nilai penting dalam perlindungan generasi muda dari bahaya narkotika.
βDari perspektif mahasiswa hukum, langkah ini tidak sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap masa depan generasi bangsa. Kami berharap pengungkapan ini diikuti dengan pengusutan tuntas hingga ke aktor intelektual dan jaringan utama,β tegasnya.
PERMAHI Lampung akan selalu mendorong Polda Lampung yang di bawah kepemimpinan Irjen Pol Helfi Assegaf untuk konsisten, transparan, dan berkelanjutan dalam pemberantasan narkotika, serta tetap membuka ruang pengawasan publik sebagai bagian dari prinsip negara hukum.
βPERMAHI siap menjadi mitra kritis dan konstruktif aparat penegak hukum demi terwujudnya penegakan hukum yang adil, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas khususnya di Lampung,β tutup Tri Rahmadona.












