KEBUMEN | Ratusan botol minuman keras berbagai merek disikat Satpol PP Kebumen saat gelar razia Kamis (4/12) malam. Petugas bergerak setelah banyak warga resah dengan praktik jual beli miras yang makin nekat.
Razia menyasar sebuah kafe karaoke di kawasan Jatisari dan sebuah outlet di Tamanwinangun, Kecamatan Kebumen.
Di lokasi terakhir inilah petugas mendapati tumpukan miras yang jumlahnya mencapai ratusan botol, disembunyikan di dalam gudang.
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo, mengatakan lokasi tersebut sebenarnya sudah pernah dirazia. Bahkan pemiliknya telah diproses melalui sidang tipiring.
Namun bukannya jera, justru tetap beroperasi dan makin membuat warga resah. “Sudah kami proses yustisi. Tapi masih beroperasi, bahkan mereka berjualan lewat media sosial secara live,” ujarnya, Jumat (5/12).
Seluruh botol miras kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kebumen sebagai barang bukti. Razia disebut akan terus digencarkan mengingat banyaknya laporan masyarakat terkait peredaran miras ilegal di wilayah setempat. (str)












