Ormas GN-PK Desak DPRD Segera Adakan Pansus, Terkait Dugaan Tertipu nya 46 Kepala Sekolah

Gebrakkasus.com – LAMBAR,- Scandal Dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Barat sempat menimpa 46 Kepala Sekolah yang sudah Viral dimana mana, sepertinya bukan hal yang menarik buat para anggota DPRD kabupaten Lampung Barat yang hanya duduk di kursi empuk, konon katanya salah satu tugas dan fungsinya untuk mewakili suara rakyat, Senin tanggal 1/12/2025.

Hal tersebut Terbukti dengan tidak adanya tindakan dilakukan terkait dugaan persoalan tertipu nya 46 kepala sekolah yang di indikasi kerugian mencapai Milliaran rupiah tersebut

Dalam hal itu Ormas Gerakan Nasional Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Lampung Barat melalui Bidang Humas Iwan, mengagapi dan menyatakan akan mengambil Sikap dengan mendesak DPRD Lambar. supaya untuk Segera Melakukan salah satu fungsinya yaitu Pansus (Panitia Khusus). supaya terungkap alur cerita yang sebenarnya sekaligus mengungkap dalang di balik scandal yang cukup mengguncang dunia pendidikan dilampung barat.

“Karna berita di media baik cetak maupun online yang ada desas desusnya di masyarakat semakin liar dan tidak terkendalikan. Makan dari itu kami ormas GN-PK meminta dan mendesak tegas dari pihak para anggota DPRD supaya untuk sesegera mungkin mengadakan Pansus”.

Masih dari keterangan Bidang humas GN-PK, salah satu fungsi dari PANSUS adalah untuk menggapai permasalahan yang berkembang di masyarakat yang perlu mendapat perhatian khusus

“korupsi di lingkungan pendidikan berpotensi merusak proses internalisasi nilai-nilai etika dan karakter pada peserta didik. Sekolah seharusnya menjadi tempat untuk menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas. Namun sebaliknya saat ini sekolah menjadi ladang pungli”. Ungkapnya pada Senin tanggal 1/12/2025.

Lebih jauh iwan menambahkan bahwa saat ini masyarakat harus tanggap dengan isu-isu yang berkembang dalam dunia pendidikan, karna itu akan berhubungan langsung dengan Anak-Anak di setiap keluarga yang sedang bersekolah.

” kami berharap DPRD LAMPUNG BARAT dapat menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan membentuk PANSUS, bukan hanya sebagai Tukang Sambutan di acara-acara yang hanya bersifat seremonial ” tutup IWAN. *Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *