Modus Gunakan Barcode Ilegal, 3 Pelaku Penimbun Solar Pakai Tangki Diatas Truk Ditangkap

Poto: mobil dengan Modus Gunakan Barcode Ilegal, 3 Pelaku Penimbun Solar Pakai Tangki Diatas Truk Ditangkap.

Gebrakkasus.com – LAMPUNG,- Anggota Subdit Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi di wilayah Lampung Timur yang diekspos di GSG Presisi Polda Lampung. pada hari Kamis (20/11/25).

Kasus ini berawal dari temuan dengan adanya barcode ilegal yang diperjualbelikan melalui media sosial dan aplikasi tertentu, sehingga memungkinkan BBM bersubsidi dialihkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

Barcode subsidi tersebut digunakan untuk melakukan pengisian BBM dalam jumlah sekala besar secara berulang yang dimasukkan ke dalam tangki ukuran besar diangkut oleh satu unit truk.

“Dari hasil penyelidikan, tiga pelaku berhasil diamankan dengan peran berbeda, mulai dari pemberi akses barcode, operator SPBU, hingga pelaku yang memanfaatkan BBM subsidi tersebut untuk kepentingan komersial,” tegas Dirkrimsus Kombes Derry Agung Wijaya didampingi Kabid Humas Kombes Yuni dan dari Sales Area Manager Pertamina Andi Riza.

Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit truk modifikasi yang ada tanki didalam truk yang digunakan untuk mengangkut dan mendistribusikan BBM hasil penyalahgunaan. Selain itu, turut diamankan sejumlah barcode elektronik serta perangkat yang digunakan dalam proses transaksi.

Para pelaku dijerat Pasal 40 paragraf 5 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.

Penyidik Polres Lampung Timur saat ini terus berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Lampung untuk pengembangan kasus ini lebih lanjut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih besar.

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan,

“Kami sangat berterima kasih atas informasi masyarakat terkait dugaan praktik BBM ilegal ini. Penyalahgunaan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat dan negara, sehingga siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *