Dugaan Kasus korupsi DD Rangai Tritunggal, Terus Bergilir, Anton Carmana SE: LHP Sudah Di Kejaksaan

Gebrakkasus.com – LAMSEL,- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dugaan kasus korupsi penyimpangan dana Desa (DD) Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Pada akhirnya telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Lamsel, Kalianda. ini dikatakan oleh PLT Inspektur Anton Carmana,.SE saat dihubungi tim Media, pada hari Rabu 1 Oktober 2025.

Namun disini’ Anton Carmana,SE tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah temuan dugaan penyimpangan dana desa (DD) yang telah disimpangkan oleh (Rusda) selaku Kepala Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung kabupaten Lamsel.

Dari materi laporan warga masyarakat Rangai Tritunggal terusnya Anton, ada beberapa temuan dari hasil pemeriksaan pihak inspektorat Lampung Selatan.

“Sudah kami serahkan LHP dari Inspektorat kepada Kejari Lamsel pada hari Rabu kemarin.” ucap Anton dalam pesan Whatsapnya.

Dikonfirmasi Terpisah, Kepala Seksi (KASI) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kalianda Volanda Azis Saleh, SH,.M.H, pihaknya juga membenarkan telah menerima LHP dari Inspektorat Lamsel.

“Ya’ sudah ada beberapa laporan LHP dari Inspektorat, yang dikirimkan kepada kami.”ucapnya.

“Namun’ nanti akan kami pastikan terlebih dahulu apakah salah satunya LHP dari Desa Rangai Tritunggal. Nanti kami pihak kejaksaan akan infokan lagi”, kata kasi intel. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *