JEPARA | Penantian panjang warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, untuk bertemu langsung dengan Bupati Jepara terkait penolakan pembangunan Gardu Induk PLN kembali berujung kekecewaan.
Bupati sebelumnya berjanji turun langsung ke desa pada Kamis (18/9/2025) guna mendengarkan aspirasi warga. Namun janji itu tak pernah terealisasi.
Terbaru, pada Selasa (23/9/2025), ajudan Bupati menyampaikan bahwa agenda kembali berubah. Bupati batal hadir dan hanya menugaskan Asisten II Setda Jepara untuk menemui warga pada Kamis (24/9/2025).
Kabar tersebut memicu kekecewaan mendalam. Warga menilai Bupati ingkar janji dan tidak tegas merespons keresahan masyarakat.
“Yang ditunggu masyarakat adalah Bupati, bukan utusan. Kalau hanya perwakilan, itu tidak menyelesaikan masalah,” tegas WW, kuasa hukum warga.

Ia menambahkan, sejak awal warga sudah menolak pembangunan Gardu Induk PLN karena berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, keselamatan, dan lingkungan sekitar.
“Warga berhak didengar langsung oleh pemimpinnya, bukan hanya diberi janji atau diwakilkan pada pejabat lain,” lanjutnya.
Warga pun menegaskan, bila Bupati tetap tidak berkenan turun ke lapangan, mereka siap mengambil langkah lebih tegas.
“Jika Bupati enggan hadir, maka kami yang akan datang ke Kantor Bupati untuk menyampaikan langsung penolakan ini. Suara warga tidak bisa diabaikan,” ucap mereka kompak.
Kini, sikap warga Tunggul Pandean jelas: dialog hanya dianggap sah apabila Bupati hadir langsung dan mendengarkan suara rakyatnya. (Ag’s)