Ketua PN Kalianda Berikan Materi Sosialisasi KUHP Baru kepada Jajaran Polres Lamsel 

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, — Sebagai langkah peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum di lingkungan kepolisian, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Kalianda, Arizal Anwar, hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diselenggarakan oleh Polres Lampung Selatan, Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Aula GWL Mapolres.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dan diikuti oleh para kasat, kapolsek, kanit reserse, serta jajaran penyidik Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan.

Dalam pemaparannya, Ketua PN Arizal Anwar menyampaikan berbagai perubahan penting dalam KUHP baru, yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila, mengakomodasi hukum adat, serta memperkuat prinsip keadilan restoratif.

Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum harus memahami dengan baik substansi KUHP yang kini lebih kontekstual dan berorientasi pada keadilan sosial.

“Perubahan KUHP ini bukan sekadar pergantian pasal, tetapi menyangkut perubahan cara pandang terhadap hukum pidana yang lebih adil, proporsional, dan manusiawi,” ujar Arizal Anwar, pada hari Senin 30/0625.

Materi juga mencakup penghapusan istilah “kejahatan dan pelanggaran”, pengakuan hukum adat dalam pasal 2, perluasan asas legalitas, pidana untuk korporasi, serta perlindungan terhadap kelompok rentan seperti anak dan penyandang disabilitas.

AKBP Yusriandi Yusrin dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk kesiapan Polres Lampung Selatan dalam mengimplementasikan KUHP baru secara profesional dan bertanggung jawab.

“Personel Polri harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang tidak hanya taat prosedur, tetapi juga bijak dan berkeadilan. Pemahaman KUHP baru wajib dimiliki setiap penyidik,” tegas Kapolres.

Polres Lampung Selatan turut mengajak masyarakat untuk mulai mengenali perubahan dalam hukum pidana nasional. Warga d

Berita Terkait

38 Personel Naik Pangkat Periode 1 Juli 2025, Kapolres Lamsel Pimpin Upacara Korp Raport
Lampung Kembali Dihebohkan Dengan Temukan Mayat Pria di Dekat Jembatan, Simak Selengkapnya!!!👇
Kasihhati: APH Harus Tindak Tegas Orang Yang Sudah Kriminalisasi dan Intimidasi Para Wartawan
Polda Lampung Catat Pelanggar Sebanyak 693 Kendaraan Over Loading dan Over Dimension
Lampung Jaring Talenta Renang Lewat Kapolda Cup 2025
Polisi Tangkap Remaja Pelaku Curat Motor, Simak Selengkapnya!!!!👇
Publik Geger, Ketua Perbakin Terlibat Skandal Amunisi Pindad Ilegal
Disambut Antusias Masyarakat, Inovasi Teknologi Polri, Robot Humanoid dan K9

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 16:15

Ketua PN Kalianda Berikan Materi Sosialisasi KUHP Baru kepada Jajaran Polres Lamsel 

Senin, 30 Juni 2025 - 15:29

38 Personel Naik Pangkat Periode 1 Juli 2025, Kapolres Lamsel Pimpin Upacara Korp Raport

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:52

Lampung Kembali Dihebohkan Dengan Temukan Mayat Pria di Dekat Jembatan, Simak Selengkapnya!!!👇

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:44

Kasihhati: APH Harus Tindak Tegas Orang Yang Sudah Kriminalisasi dan Intimidasi Para Wartawan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:21

Lampung Jaring Talenta Renang Lewat Kapolda Cup 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:29

Polisi Tangkap Remaja Pelaku Curat Motor, Simak Selengkapnya!!!!👇

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:51

Publik Geger, Ketua Perbakin Terlibat Skandal Amunisi Pindad Ilegal

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:26

Disambut Antusias Masyarakat, Inovasi Teknologi Polri, Robot Humanoid dan K9

Berita Terbaru