Perusahaan CV.BW Diduga Lakukan Penyekapan Puluhan Karyawan, LSM PRL Akan Laporkan ke APH

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : keberadaan puluhan karyawan CV BW yang ada di Pos security 2.

LAMPUNG,- Gebrakkasus.com – Sudah hampir 2 mingguan Puluhan karyawan CV. Bumi Waras (BW) yang dikabarkan ditahan diPos scurity perusahaan BW yang berada di Jln. Yos Sudarso Way lunik Panjang atas tuduhan terlibat merugikan perusahaan CV. BW.

Karyawan – karyawan yang di tahan diPos 2, tidak diberi akses memegang alat komunikasi sehingga tidak dapat menghubungi keluarga atau pihak lain.

Kondisi kesehatan karyawan menurun, dengan kondisi pakaian yang sudah tidak layak pakai dengan ruangan yang tidak cukup longgar menampung belasan karyawan tersebut.

“Semestinya pihak CV. BW bisa melapor dan menitipkan karyawannya kepala aparat penegak hukum agar dilakukan proses hukum apabila karyawan tersebut terbukti melakukan kesalahan yang menyebabkan kerugian perusahaan”.

“Bukan menahan karyawannya di dalam pos scurity dengan kondisi ruangan yang tidak layak”. Jelas Aminudin S.P selaku Ketum LSM Pembinaan Rakyat Lampung kepada media ini minggu 22 juni 2025.

“Terkesan bahwa CV. BW seperti penjajah zaman kolonial Belanda yang melakukan tindakan sesukanya dan tidak memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku pada saat ini!”. Tambahnya pria yang akrab disapa Amin kancil ini.

Namun, Apa bila sampai dengan hari rabu, 25 juni 2025 karyawan itu masih ditahan yang tidak terbukti terlibat merugikan perusahaan tidak di bebaskan.

Pihaknya dalam ini, lembaga swadaya masyarakat pembina rakyat Lampung (LSM PRL), akan segera melaporkan ke aparat penegak hukum APH, atas tuduhan dugaan penyekapan terhadap belasan karyawan yang dilakukan oleh CV. BW.

“Iya kita akan beri waktu 3 hari sampai di hari rabu, apabila karyawannya yang tidak terbukti terlibat merugikan perusahaan tidak kunjung di bebaskan, maka kita akan melaporkan perusahaan BW ke Aparat penegak hukum” Tegasnya.

Sementara itu, Slamet selaku kepala gudang di CV. BW yang di Konfirmasi via telpon minggu (22-06-2025) mengaku tidak mengetahui kalau ada pihak karyawan yang ditahan perusahaan di Pos Scurity dan dia mengaku tidak lagi menjabat sebagai kepala gudang.

“Mohon maaf mas, saya tidak tahu menahu kalau ada karyawan yang di tahan di Pos Scurity, saya berkantor di Kantor BW yang di Gudang Lelang Teluk Betung, dan saya tidak lagi sebagai kepala gudang, dan saat ini juga saya sedang di periksa di polresta terkait perusahaan”. Jelas Slamet.

Sementara sampai berita ini di terbitkan, pihak-pihak pejabat CV. BW yang lain belum dapat di mintai keterangan. (tim)

Berita Terkait

Ini isi Pidato Sombong Donald Trump Usai Menyerang Iran
Menuai Kritikan Masyarakat, Komisaris BUMD Lagi Diperiksa Sebagai Saksi Menadi SEKDA 
Dampak TPA Semakin Parah, Warga Alami Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan
Pelantikan pengurus HMI, Mahasiswa Harus Jadi Mitra Kritis Pembangunan Daerah
Ketum AWPI Titipkan Harapan Masyarakat Lampung pada Marindo
Pelaku Curanmor Sapi Digerebek Polsek Kalianda, Amankan Satu Ekor Sapi
Ipda Edy Setiawan SH.,MH Segera Memanfaatkan kesempatan Sebelum Batas Waktu Berakhir
Sidang Ijazah Palsu Supriyati Anggota DPRD Lamsel, Ini Faktanya Blangko Ijazah Atas Nama Doni Irawan, NIS Nama Sukriyadi

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:23

Ini isi Pidato Sombong Donald Trump Usai Menyerang Iran

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:00

Perusahaan CV.BW Diduga Lakukan Penyekapan Puluhan Karyawan, LSM PRL Akan Laporkan ke APH

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:08

Menuai Kritikan Masyarakat, Komisaris BUMD Lagi Diperiksa Sebagai Saksi Menadi SEKDA 

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:52

Pelantikan pengurus HMI, Mahasiswa Harus Jadi Mitra Kritis Pembangunan Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:30

Ketum AWPI Titipkan Harapan Masyarakat Lampung pada Marindo

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:33

Pelaku Curanmor Sapi Digerebek Polsek Kalianda, Amankan Satu Ekor Sapi

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:10

Ipda Edy Setiawan SH.,MH Segera Memanfaatkan kesempatan Sebelum Batas Waktu Berakhir

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:24

Sidang Ijazah Palsu Supriyati Anggota DPRD Lamsel, Ini Faktanya Blangko Ijazah Atas Nama Doni Irawan, NIS Nama Sukriyadi

Berita Terbaru

Uncategorized

Ini isi Pidato Sombong Donald Trump Usai Menyerang Iran

Minggu, 22 Jun 2025 - 10:23