Sidang Kedua Gugatan Pencemaran Akibat Stockpile Batu Bara di Pelabuhan Digelar

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Saat Persidangan akan dimulai.

CIREBON, — Sidang kedua terkait gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) atas dugaan pencemaran udara akibat aktivitas stockpile batu bara di wilayah Pelabuhan Cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, yang beralamat di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 18, Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Pada hari Rabu 18 Juni 2025.

Gugatan ini secara resmi diajukan oleh Tuan Nurdin, warga Jalan Nelayan Pesisir Selatan RT 05 / RW 01, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, yang merasa terdampak langsung oleh aktivitas tersebut.

Tuan Nurdin menggugat melalui kuasa hukumnya, Advokat A. Furqon Nurzaman, S.H., yang berkantor di Jalan Parujakan No. 19, Kota Cirebon.

Dalam sidang tersebut, hadir tiga pihak tergugat, yaitu:

1. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) – Jakarta Utara (Tergugat I)

2. PT Pelindo Regional 2 Cabang Cirebon – Kota Cirebon (Tergugat II)

3. PT Terbit Jaya Selaras Energi – Kota Cirebon (Tergugat III)

Namun, pemerintah daerah Kota Cirebon tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Gugatan ini menyoroti dampak lingkungan dan kesehatan yang dirasakan masyarakat akibat debu batu bara dari aktivitas penumpukan (stockpile) yang dinilai tidak memenuhi standar lingkungan.

Sidang selanjutnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 1 Juli 2025, masih di tempat yang sama.

(Eka/*)

Berita Terkait

Penipuan Bermodus Dukun, Emas Rp250 Juta Dibawa Kabur
Kapolres Blora Seperti Ayam Sayur, Tak berani Hadapi Gugatan PPI
MenKo Bidang Pangan RI Sampaikan Ucapan Dirgahayu Bhayangkara ke-79 untuk Polda Lampung
Kapolda Lampung Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata Peringati HUT ke-79 Bhayangkara
Wali Kota Cirebon Tinjau Lokasi Longsor Akibat Dua Warga Tertimbun Galian C 
Penyerahan Kartu BPJS dan Santunan Kematian di kecamatan Kalianda 
Dua Pekerja dan Satu Truk Tertimbun Longsor di Lokasi Galian C Argasunya
Inovasi Tabungan Pendidikan Lokal: TAS Jadi Andalan BPR Bank Cirebon

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:18

Penipuan Bermodus Dukun, Emas Rp250 Juta Dibawa Kabur

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:14

Kapolres Blora Seperti Ayam Sayur, Tak berani Hadapi Gugatan PPI

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:52

MenKo Bidang Pangan RI Sampaikan Ucapan Dirgahayu Bhayangkara ke-79 untuk Polda Lampung

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:51

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata Peringati HUT ke-79 Bhayangkara

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:06

Sidang Kedua Gugatan Pencemaran Akibat Stockpile Batu Bara di Pelabuhan Digelar

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:09

Wali Kota Cirebon Tinjau Lokasi Longsor Akibat Dua Warga Tertimbun Galian C 

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:53

Penyerahan Kartu BPJS dan Santunan Kematian di kecamatan Kalianda 

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:01

Dua Pekerja dan Satu Truk Tertimbun Longsor di Lokasi Galian C Argasunya

Berita Terbaru

Uncategorized

Penipuan Bermodus Dukun, Emas Rp250 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 19 Jun 2025 - 14:18