Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ungkap Tiga Kasus Penggelapan Dalam Waktu Dekat 

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL,– Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan dalam waktu singkat berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 585 juta. Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Bintang pada Rabu (14/5/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengapresiasi kerja cepat dan sigap jajaran reskrim Polsek Tanjung Bintang yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Muhammad Samsari,

“Dari hasil pengungkapan tiga kasus penggelapan tersebut, total ada lima tersangka berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung Bintang.” Lanjutnya.

Pada kasus pertama, yakni penggelapan muatan bungkil kedelai (SBM), polisi berhasil menangkap tiga tersangka, yaitu AS, S, dan M, sementara tujuh pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi dua unit truk fuso, satu unit mobil Suzuki Futura, sejumlah dokumen surat jalan, serta 106 ton SBM, dengan total kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Kasus kedua menyusul terjadi pada 11 Mei 2025 di Desa Way Galih. Seorang pria bernama GA (20) warga Way Galih Tanjung Bintang dilaporkan telah membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban dengan modus meminjam untuk membeli barang ke warung.

Adapun kasus ketiga terjadi pada 27 April 2025, juga di Desa Way Galih. Kali ini pelaku SM (40) warga sumber jaya kec. Jati agung membawa kabur satu unit mobil Toyota Vios yang dipinjam dari korban dengan alasan menjemput istri. Namun hingga beberapa hari, mobil tidak kunjung dikembalikan.

Pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada 11 Mei 2025. Kerugian yang diderita korban diperkirakan sebesar Rp 65 juta.

Dalam seluruh kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. “Kami akan terus kejar para pelaku yang masih buron, dan kepada masyarakat kami imbau untuk lebih berhati-hati serta segera melapor jika menjadi korban kejahatan,” tegas Kapolres.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Muhammad Samsari, juga menambahkan bahwa pihaknya terus mengintensifkan patroli serta kegiatan penyelidikan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya di wilayah-wilayah rawan. Ia menegaskan bahwa Polsek untuk menindak tegas pelaku kejahatan.

“Kami pastikan bahwa seluruh pelaku akan diproses hukum hingga tuntas. Kepercayaan masyarakat adalah tanggung jawab kami,” tutup AKBP Yusriandi Yusrin.

Berita Terkait

Polsek Jati Agung Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Aksi Premanisme
Warga mendambakan Pos Pol Way Sulan, menjadi Polsubsektor
Kecamatan Penengahan Bersama Inspektorat Lamsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
Syaiful Azumar Berjanji Bakal Menindaklanjuti Polemik Retribusi Parkir Tanpa Ada Dasar Hukum
Dukung Petani Babahrot, ForBINA Minta PT. DPL Hentikan Operasi di Lahan Konflik
Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum
Plengsengan Jalan Ambles di Jintel, Bupati Nganjuk Minta Cepat Diperbaiki
Memperkuat Koordinasi dan Sinergi, KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lamsel

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:47

Polsek Jati Agung Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Aksi Premanisme

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:39

Warga mendambakan Pos Pol Way Sulan, menjadi Polsubsektor

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:26

Kecamatan Penengahan Bersama Inspektorat Lamsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:06

Dukung Petani Babahrot, ForBINA Minta PT. DPL Hentikan Operasi di Lahan Konflik

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:59

Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:52

Plengsengan Jalan Ambles di Jintel, Bupati Nganjuk Minta Cepat Diperbaiki

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:48

Memperkuat Koordinasi dan Sinergi, KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lamsel

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:17

Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ungkap Tiga Kasus Penggelapan Dalam Waktu Dekat 

Berita Terbaru

Daerah Indonesia

Warga mendambakan Pos Pol Way Sulan, menjadi Polsubsektor

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:39