Penulis, Asmuni : 8 Mei 2025.
Lampung Barat, Gebrakkasus. Com.- Pemerintah Pekon Banding Agung, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan koperasi desa pada Kamis, 8 Mei 2025, bertempat di Balai Pekon Banding Agung.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan kecamatan (USPika) Suoh, Pendamping Desa Barnawan, Peratin Pekon Banding Agung Tunggonon, Babinsa Sertu Andi Yulizar, tokoh masyarakat, calon pengurus koperasi, serta perwakilan masyarakat Pekon Banding Agung.
Musdessus berlangsung secara terbuka, demokratis, dan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat. Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyepakati pembentukan koperasi desa yang diberi nama Koperasi Desa Merah Putih, sebagai upaya strategis dalam meningkatkan taraf ekonomi masyarakat dan memperkuat kemandirian pekon.
Peratin Pekon Banding Agung, Tunggonon, dalam keterangannya menyampaikan bahwa inisiatif pembentukan koperasi merupakan aspirasi bersama masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah pekon serta mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan pendamping desa.
“Koperasi ini diharapkan menjadi instrumen ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan usaha masyarakat secara kolektif, transparan, dan berkelanjutan,” ungkap Tunggonon.
Adapun hasil kesepakatan Musdessus antara lain:
Menyetujui secara resmi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih;
Menunjuk tim formatur untuk menyusun struktur kepengurusan koperasi;
Menetapkan agenda tindak lanjut untuk proses pengurusan legalitas dan administratif koperasi sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan tercipta wadah ekonomi yang dapat mendorong tumbuhnya sektor usaha produktif, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal berbasis potensi pekon.
(Asmuni)