Maling AC di Kantor Pemkab Lamsel Kini Diamankan Polisi 

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL,- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan menangkap seorang pelaku pencurian mesin air conditioner (AC) di sebuah perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono mengatakan, Tekab 308 Polres setempat berhasil menangkap inisial MYI (30) hari Senin (5/5/2025), sekitar jam 15.00 WIB.

“Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial MYI, di wilayah Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda,” buka Kasat, saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).

Penangkapan itu, dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Fajar Kuswantoro. Sempat terjadi drama kejar-kejaran di jalan raya saat polisi berusaha membekuk pelaku.

MYI ditangkap karena melakukan pencurian 1 unit mesin AC indoor dan outdoor merek LG inverter 1 PK, yang terpasang di lantai dua sebuah kantor milik Pemkab, hari Sabtu (15/6/2024) silam, sekitar jam 02.17 WIB.

“Dari pengakuan tersangka, modus curat dengan cara masuk kedalam gedung lalu mengambil AC yang masih terpasang menempel di dinding lantai 2 baik mesin indoor dan outdoor-nya,” sambung Kasat.

Aksi pencurian mesin AC itu, menimbulkan kerugian sekitar Rp10 juta. Lalu, salah seorang ASN Pemkab Lampung Selatan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Selatan dan berhasil terungkap.

“Dari pengakuan tersangka, mesin AC hasil curian telah dijual kepada seseorang senilai Rp1,3 juta. Untuk barang bukti curian masuk dalam daftar pencarian barang,” tegas Indik.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita rekaman closed circuit television (CCTV) di lokasi kejadian sebagai barang bukti.

“Tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun,” tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi
Tim Patroli Rainmas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran dan Tangkap Orang Diduga Konsumsi OKT
Polsek Kalianda Berhasil Berantas Premanisme, Kini Pelaku Penganiayaan Diringkus
Dewan Anak Adat Lampung Berikan Berikan Dukungan Penuh Kepada Kapolres Lamsel Yang Tegas Lawan Premanisme
H.M. Hazizi, SE, Dewan Pembina DPP LIBAS INDONESIA Siap Mendukung Kegiatan Kemanusiaan Sosial dan Kesehatan
Ketua KPI Pusat: Program Televisi Harus Hadirkan Citra Positif Polri Secara Akurat dan Edukatif
Bupati Lamsel, Mencopot jabatan Camat dan Direktur RSUD Bob Bazar: InI Akan Terus Dilakukan
SMA Negeri 2 Kalianda Lamsel, Dinobatkan Jadi Sekolah Unggulan Tahun 2025 LAMPUNG

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:41

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:06

Tim Patroli Rainmas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran dan Tangkap Orang Diduga Konsumsi OKT

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:00

Polsek Kalianda Berhasil Berantas Premanisme, Kini Pelaku Penganiayaan Diringkus

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:44

Maling AC di Kantor Pemkab Lamsel Kini Diamankan Polisi 

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:38

Dewan Anak Adat Lampung Berikan Berikan Dukungan Penuh Kepada Kapolres Lamsel Yang Tegas Lawan Premanisme

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:18

H.M. Hazizi, SE, Dewan Pembina DPP LIBAS INDONESIA Siap Mendukung Kegiatan Kemanusiaan Sosial dan Kesehatan

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:57

Ketua KPI Pusat: Program Televisi Harus Hadirkan Citra Positif Polri Secara Akurat dan Edukatif

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:27

Bupati Lamsel, Mencopot jabatan Camat dan Direktur RSUD Bob Bazar: InI Akan Terus Dilakukan

Berita Terbaru