LAMSEL,– Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan telah lima hari lakukan proses pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sabah balau, Kecamatan Tanjung bintang Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yaitu Pujianto terkait dugaan pemalsuan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahun Anggaran.TA 2024.
Hal itu di sampaikan Ihwan setiawan selaku Irban V saat di temui oleh media ini di ruang kerjanya.”untuk proses pemeriksaan kepala desa Sabah balau (Pujianto), Terhitung lima hari kerja dua kali tim kami kroscek tiga aitem tersebut ternyata benar, ke adaan fisik tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).”kata Ihwan, Senin tanggal 28/2025.
“hasil dari pemeriksaan kami sementara ini juga, contoh seperti salah satu dari tiga aitem yaitu Desa wisata di Sabah balau, dengan nilai lebih dari 100 juta, namun benar ternyata tidak sesuai Fisik.”sebutnya.
Lebih lanjut, Ihwan memastikan pihak inspektorat yang sebagai ke pengawasan internal di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten Lampung Selatan, akan terus menindak lanjut sampai dengan pengembalian.
“Kemungkinan hari kamis tanggal (01/05) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah kami limpahkan ke inspektur, lebih lanjutnya tentang hasil LHP nanti tanyakan saja atasan kami.”jelas Ihwan setiawan.
Pengembalian anggaran Dana Desa (DD) ke Inspektorat terjadi ketika ada temuan atau hasil pemeriksaan yang menunjukkan adanya penggunaan anggaran (DD) yang tidak sesuai dengan ketentuan atau menimbulkan kerugian negara.
“Inspektorat, sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah, akan melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi, termasuk pengembalian anggaran yang tidak sah.”Paparnya. (Tim)
Sumber Rilis : FPII Lamsel