Kurir Sabu 21 Kg Jaringan Fredy Pratama, Ditangkap Polres Lamsel

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL,- Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk seorang kurir narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan internasional Fredy Pratama. Penangkapan ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2025, Polres Lampung Selatan telah mengungkap 23 kasus narkotika dan mengamankan 18 tersangka.

“Barang bukti yang kami sita bervariasi, di antaranya sabu sebanyak 52,5 kilogram, ganja 127,2 kilogram, ekstasi 4.950 butir, serta obat-obatan berbahaya sebanyak 98 butir,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (21/3/2025).

Salah satu kasus terbaru adalah penangkapan MDHB (19), warga Malaysia yang membawa sabu seberat 21 kilogram. pelaku ditangkap saat menaiki bus dari Medan, Sumatera Utara, menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Petugas Seaport Interdiction yang mendapat informasi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu dalam tas yang dibawanya.

“Modus operandi yang digunakan identik dengan jaringan Fredy Pratama, di mana komunikasi dilakukan melalui aplikasi Signal dan kurir menerima pembayaran dalam mata uang Ringgit Malaysia,” tegas Kapolda.

Kasus ini bermula dari pengawasan intensif yang dilakukan oleh kepolisian terhadap jalur distribusi narkotika di wilayah Sumatera dan Jawa. Sejak awal tahun, polisi telah mengidentifikasi adanya pergerakan narkotika dalam jumlah besar yang melibatkan jaringan internasional.

Penangkapan pelaku menjadi bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika lintas negara yang semakin masif. Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu koper berisi 21 paket sabu yang dibungkus dengan lakban kuning. Selain itu, kendaraan bus yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut juga diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin.

Polres Lampung Selatan juga akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penangkapan periode Januari-Maret 2025. Total nilai ekonomi dari barang bukti yang disita dalam periode ini diperkirakan mencapai Rp54,87 miliar, dengan jumlah jiwa yang terselamatkan mencapai 399.708 orang.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh aparat kepolisian, perwakilan pemerintah daerah, dan media sebagai bentuk transparansi dalam pemberantasan narkoba.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat diperlukan agar generasi mendatang tidak terjerumus dalam bahaya narkotika,” tutup Kapolres Lampung Selatan.

Berita Terkait

Kasus Pertalite Dicampur Air, Polres Klaten Tetapkan Tersangka
Akibat Viral Warga Panen Lele dijalan!!! , Bupati Lamsel Egi Janji Perbaiki di Tahun Ini
Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Hijratul Mutaqin
Peduli Keselamatan Pengendara, Pemdes Serdang, Tambal Jalan Poros yang Berlubang
Manusik Sima Anjukladang Peringatan HUT ke-1088, Pemkab Nganjuk Gelar Prosesi Manusuk Sima
Kisruh Pemilik Saham Perusahaan PT San Xiong Steel Indonesia Dengan Buruh, Masih Belum Ada Kejelasan Pembayaran 
Halal Bihalal Polda Lampung Pererat Silaturahmi Pejabat Utama dan Seluruh Personel
Kompolnas Apresiasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik, Jadikan Mudik Aman, Lancar, dan Nyaman

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 20:12

Kasus Pertalite Dicampur Air, Polres Klaten Tetapkan Tersangka

Jumat, 11 April 2025 - 17:33

Akibat Viral Warga Panen Lele dijalan!!! , Bupati Lamsel Egi Janji Perbaiki di Tahun Ini

Jumat, 11 April 2025 - 15:07

Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Hijratul Mutaqin

Jumat, 11 April 2025 - 14:30

Peduli Keselamatan Pengendara, Pemdes Serdang, Tambal Jalan Poros yang Berlubang

Kamis, 10 April 2025 - 16:49

Kisruh Pemilik Saham Perusahaan PT San Xiong Steel Indonesia Dengan Buruh, Masih Belum Ada Kejelasan Pembayaran 

Kamis, 10 April 2025 - 15:16

Halal Bihalal Polda Lampung Pererat Silaturahmi Pejabat Utama dan Seluruh Personel

Kamis, 10 April 2025 - 13:56

Kompolnas Apresiasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik, Jadikan Mudik Aman, Lancar, dan Nyaman

Kamis, 10 April 2025 - 13:49

Gugur Saat Lerai Bentrokan, Bripka Husni Dianugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta

Berita Terbaru

Hukum/Krimininal

Kasus Pertalite Dicampur Air, Polres Klaten Tetapkan Tersangka

Jumat, 11 Apr 2025 - 20:12