Polres Kebumen Amankan 5 Pasangan Mesum di Kamar Hotel

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KEBUMEN – Polres Kebumen berhasil mengamankan lima pasangan bukan suami istri yang sedang berada di kamar hotel, melalui kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) pada Sabtu malam, 15 Maret 2025.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Kabagops Kompol Setiyoko mengungkapkan bahwa kelima pasangan tersebut diamankan setelah petugas dari Satsamapta Polres Kebumen menggelar operasi. Mereka tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri saat pemeriksaan di lokasi.

“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman, terutama menjelang bulan Ramadhan,” ujar Kompol Setiyoko.

Kelima pasangan tersebut diamankan di empat hotel yang berbeda di wilayah Kabupaten Kebumen. Setelah dilakukan pendataan, mereka diberikan pembinaan dan diimbau untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

Selain itu, dalam kegiatan KRYO yang sama, Satsamapta Polres Kebumen juga berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dari beberapa tempat di wilayah Kecamatan Kebumen dan Sruweng. Tindak lanjut dari temuan ini, Polres Kebumen memeriksa tiga penjual minuman keras yang terlibat dalam peredaran minuman memabukan itu.

Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan, agar tercipta lingkungan yang kondusif dan nyaman bagi semua pihak. (TS)

Berita Terkait

Temu Kangen dan Nguri-uri Budaya Banyumas, Toto Dirgantoro Nanggap Ebeg di Lapangan Bobosan
Ada Maladministrasi, Ujian Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Karangdadap Banyumas Akhirnya Diulang
Pengadilan Tinggi Semarang Adakan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat Tahun 2025 di Wilkum Pengadilan Tinggi Semarang
Danrem Wijayakusuma Resmikan Rehab Panti Asuhan dan Serahkan Akta Lahir
Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pemalsuan STNK Mobil Palsu dan Penadahan Puluhan Kendaraan Hasil Tarikan DC
Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara Tangkap Pengguna-Pengedar Narkoba, Barang Bukti Capai 45,77 Gram
DPD Tani Merdeka Kota Pekalongan dan DPC Squad Nusantara Kabupaten Pekalongan Saling Bersinergi
Polresta Magelang Lakukan Evakuasi Korban Longsor Kolam

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:40

Temu Kangen dan Nguri-uri Budaya Banyumas, Toto Dirgantoro Nanggap Ebeg di Lapangan Bobosan

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:59

Ada Maladministrasi, Ujian Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Karangdadap Banyumas Akhirnya Diulang

Selasa, 29 April 2025 - 19:08

Pengadilan Tinggi Semarang Adakan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat Tahun 2025 di Wilkum Pengadilan Tinggi Semarang

Selasa, 29 April 2025 - 18:55

Danrem Wijayakusuma Resmikan Rehab Panti Asuhan dan Serahkan Akta Lahir

Senin, 28 April 2025 - 21:47

Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pemalsuan STNK Mobil Palsu dan Penadahan Puluhan Kendaraan Hasil Tarikan DC

Senin, 28 April 2025 - 21:41

Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara Tangkap Pengguna-Pengedar Narkoba, Barang Bukti Capai 45,77 Gram

Senin, 28 April 2025 - 14:36

DPD Tani Merdeka Kota Pekalongan dan DPC Squad Nusantara Kabupaten Pekalongan Saling Bersinergi

Minggu, 27 April 2025 - 21:42

Polresta Magelang Lakukan Evakuasi Korban Longsor Kolam

Berita Terbaru