Selewengkan Puluhan Liter BBM Bersubsidi, ‘Pengangsu’ di Temanggung Ditangkap Polisi

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Temanggung,gebrakkasus.com – Polres Temanggung menangkap S (62), terduga ‘pengangsu BBM’ dalam suatu operasi di Jalan Raya Kedu – Parakan, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, dalam suatu patroli rutin keamanan, dengan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kasat Reskrim AKP Didik Tri Wibowo, Senin (10/3/2025) mengatakan, tersangka S diduga membeli Pertalite di beberapa SPBU menggunakan modus operandi yang terorganisir.

“S ini menggunakan berbagai QR Code dan plat nomor kendaraan yang berbeda-beda untuk menghindari deteksi,” kata AKP Didik Tri Wibowo.

Kasatreskrim mengatakan, setelah berhasil mengumpulkan puluhan liter pertalite, S kemudian memindahkannya ke dalam jerigen menggunakan mesin pompa elektrik.

“BBM bersubsidi tersebut rencananya akan dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi,” lanjutnya.

AKP Didik menjelaskan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain,1 unit mobil Mitsubishi L300, 5 buah jerigen plastik ukuran 35 liter, 8 lembar QR Code, 8 buah plat nomor kendaraan, Uang tunai Rp794.000, 115 liter Pertalite, 1 buah pompa minyak elektrik arus DC.
Baca Juga:22 Wanita Terima “Outstanding Women Buddhis Award” di Candi Borobudur

“Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.” jelasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi. Polres Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya praktik serupa,” ujarnya.  (*AYS)

Berita Terkait

Keliru dan Salah Besar Terkait Pemberitaan PT. Mubarok Energi Sejahtera Tidak Berizin dan Ada Keterlibatan APH HT
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencabulan di Puskesmas Babakan
Polres Purworejo Bekuk Pengedar Upal, Total Rp11 Juta Diedarkan
Pasangan Kekasih Pengangsu dan Penimbun Pertalite di Cilacap Ditangkap Polisi
Sabu di Balik Bungkus Rokok : Pemuda Banjarnegara Diciduk Satresnarkoba Polres Wonosobo
Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov
Lokasi Sabung Ayam di Belakang Pasar Johar Semarang Digerebek Polisi
Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:43

Keliru dan Salah Besar Terkait Pemberitaan PT. Mubarok Energi Sejahtera Tidak Berizin dan Ada Keterlibatan APH HT

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:24

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencabulan di Puskesmas Babakan

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:03

Polres Purworejo Bekuk Pengedar Upal, Total Rp11 Juta Diedarkan

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:42

Pasangan Kekasih Pengangsu dan Penimbun Pertalite di Cilacap Ditangkap Polisi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:00

Sabu di Balik Bungkus Rokok : Pemuda Banjarnegara Diciduk Satresnarkoba Polres Wonosobo

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:50

Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:56

Lokasi Sabung Ayam di Belakang Pasar Johar Semarang Digerebek Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:00

Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo

Berita Terbaru

Uncategorized

Ini isi Pidato Sombong Donald Trump Usai Menyerang Iran

Minggu, 22 Jun 2025 - 10:23