Selewengkan Puluhan Liter BBM Bersubsidi, ‘Pengangsu’ di Temanggung Ditangkap Polisi

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Temanggung,gebrakkasus.com – Polres Temanggung menangkap S (62), terduga ‘pengangsu BBM’ dalam suatu operasi di Jalan Raya Kedu – Parakan, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, dalam suatu patroli rutin keamanan, dengan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kasat Reskrim AKP Didik Tri Wibowo, Senin (10/3/2025) mengatakan, tersangka S diduga membeli Pertalite di beberapa SPBU menggunakan modus operandi yang terorganisir.

“S ini menggunakan berbagai QR Code dan plat nomor kendaraan yang berbeda-beda untuk menghindari deteksi,” kata AKP Didik Tri Wibowo.

Kasatreskrim mengatakan, setelah berhasil mengumpulkan puluhan liter pertalite, S kemudian memindahkannya ke dalam jerigen menggunakan mesin pompa elektrik.

“BBM bersubsidi tersebut rencananya akan dijual kembali kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi,” lanjutnya.

AKP Didik menjelaskan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain,1 unit mobil Mitsubishi L300, 5 buah jerigen plastik ukuran 35 liter, 8 lembar QR Code, 8 buah plat nomor kendaraan, Uang tunai Rp794.000, 115 liter Pertalite, 1 buah pompa minyak elektrik arus DC.
Baca Juga:22 Wanita Terima “Outstanding Women Buddhis Award” di Candi Borobudur

“Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.” jelasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi. Polres Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya praktik serupa,” ujarnya.  (*AYS)

Berita Terkait

Polda Lampung berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Polisi Tindak Cepat Tangani Kasus Pungli di Pelabuhan Bakauheni
Polisi Gabungan Gelar Razia di Pelabuhan Bakauheni, Antisipasi Pungli dan Premanisme
Rakernis Polri: Binmas dan Humas Jadi Garda Depan Wujudkan Keamanan dan Kemandirian Bangsa
Polda Jateng Ringkus 4 Anggota Ormas GRIB JAYA Perusak Aset PT KAI
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT
Gasak Barang Milik Tetangga, Warga Desa Tlahab Temanggung Dibekuk Polisi
HMI Sumbagsel Apresiasi Polda Lampung Tindak Cepat Pungli dan Premanisme

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:10

Polda Lampung berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:59

Polisi Tindak Cepat Tangani Kasus Pungli di Pelabuhan Bakauheni

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:33

Polisi Gabungan Gelar Razia di Pelabuhan Bakauheni, Antisipasi Pungli dan Premanisme

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:43

Rakernis Polri: Binmas dan Humas Jadi Garda Depan Wujudkan Keamanan dan Kemandirian Bangsa

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:49

Polda Jateng Ringkus 4 Anggota Ormas GRIB JAYA Perusak Aset PT KAI

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:44

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:39

Gasak Barang Milik Tetangga, Warga Desa Tlahab Temanggung Dibekuk Polisi

Senin, 19 Mei 2025 - 21:35

HMI Sumbagsel Apresiasi Polda Lampung Tindak Cepat Pungli dan Premanisme

Berita Terbaru

Daerah Indonesia

Polisi Tindak Cepat Tangani Kasus Pungli di Pelabuhan Bakauheni

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:59