Arena Sabung Ayam di Cilacap Dibubarkan Polisi

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arena Sabung Ayam di Desa Jepara Wetan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap dibubarkan polisi (Dok Polresta Cilacap)

Arena Sabung Ayam di Desa Jepara Wetan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap dibubarkan polisi (Dok Polresta Cilacap)

CILACAP – Aparat kepolisian dari Polsek Binangun Polresta Cilacap membubarkan arena sabung ayam yang meresahkan masyarakat di Desa Jepara Wetan, Kecamatan Binangun, Sabtu (22/2) petang kemarin.

Kapolsek Binangun AKP Siwan bersama timnya turun langsung ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB setelah menerima laporan dari warga. Saat didatangi petugas, beberapa orang yang tengah menarungkan ayam langsung kabur meninggalkan lokasi.

“Kami mendapati aktivitas ngetren ayam yang meresahkan warga. Arena tersebut milik saudara Warsono (54), yang mengaku hanya menyediakan tempat untuk melatih ayam, bukan berjudi,” kata Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).

Dalam penindakan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga ekor ayam bangkok yang sedang ditarungkan, tiga buah kepek (tempat ayam), dua kurungan ayam, dan satu geber atau arena tarung ayam.

Selain itu, polisi meminta pemilik membongkar arena sabung ayam dan memusnahkan alat yang digunakan.
“Kami sudah memberikan imbauan tegas agar tidak ada lagi kegiatan seperti ini karena meresahkan masyarakat,” tambah Ipda Galih.

Pemilik aduan, Warsono berdalih bahwa ayam-ayam yang ditarungkan adalah milik para penjual dan pembeli. “Biasanya kalau beli ayam jago kan dicoba dulu, makanya ditarungkan sebentar,” ujarnya.

Meski pemilik tempat membantah adanya unsur perjudian, polisi tetap meminta warga untuk melaporkan jika ada kegiatan serupa di kemudian hari. (TS)

Berita Terkait

ART di Semarang Barat Diduga Bawa Kabur Emas-Berlian Milik Majikannya Senilai Rp 800 Juta
Pentas Dangdut Bernuansa Jadul Sedot Ribuan Pengunjung di Dusun Gondangan Wetan
Temu Kangen dan Nguri-uri Budaya Banyumas, Toto Dirgantoro Nanggap Ebeg di Lapangan Bobosan
Ada Maladministrasi, Ujian Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Karangdadap Banyumas Akhirnya Diulang
Pengadilan Tinggi Semarang Adakan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat Tahun 2025 di Wilkum Pengadilan Tinggi Semarang
Danrem Wijayakusuma Resmikan Rehab Panti Asuhan dan Serahkan Akta Lahir
Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pemalsuan STNK Mobil Palsu dan Penadahan Puluhan Kendaraan Hasil Tarikan DC
Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara Tangkap Pengguna-Pengedar Narkoba, Barang Bukti Capai 45,77 Gram

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:07

ART di Semarang Barat Diduga Bawa Kabur Emas-Berlian Milik Majikannya Senilai Rp 800 Juta

Senin, 5 Mei 2025 - 12:07

Pentas Dangdut Bernuansa Jadul Sedot Ribuan Pengunjung di Dusun Gondangan Wetan

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:40

Temu Kangen dan Nguri-uri Budaya Banyumas, Toto Dirgantoro Nanggap Ebeg di Lapangan Bobosan

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:59

Ada Maladministrasi, Ujian Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Karangdadap Banyumas Akhirnya Diulang

Selasa, 29 April 2025 - 19:08

Pengadilan Tinggi Semarang Adakan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat Tahun 2025 di Wilkum Pengadilan Tinggi Semarang

Selasa, 29 April 2025 - 18:55

Danrem Wijayakusuma Resmikan Rehab Panti Asuhan dan Serahkan Akta Lahir

Senin, 28 April 2025 - 21:47

Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pemalsuan STNK Mobil Palsu dan Penadahan Puluhan Kendaraan Hasil Tarikan DC

Senin, 28 April 2025 - 21:41

Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara Tangkap Pengguna-Pengedar Narkoba, Barang Bukti Capai 45,77 Gram

Berita Terbaru

Daerah Indonesia

Polresta Bandar Lampung Turun Tangan Sambut Waisak dengan Hati

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:48