Kendaraan Dirampas DC, Warga Nganjuk Lapor Polisi

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nganjuk,Gebrakkasus.com – Seorang warga Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Sundono, melaporkan dugaan perampasan mobil oleh sekelompok debt collector ke Polres Nganjuk. Kejadian ini berlangsung saat ia dan rekannya, Joko Santoso, dalam perjalanan pulang usai menjemput ibunya dari rumah sakit.

Kronologi Perampasan

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Kauman, Kecamatan Nganjuk. Sundono dan Joko mengaku dihentikan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai debt collector. Mereka dipaksa ikut ke sebuah rumah kosong yang diduga sebagai markas para pelaku.

Di lokasi tersebut, Sundono dan Joko dipaksa menandatangani dokumen tanpa penjelasan. Setelah itu, mobil Mitsubishi L300 Pick-Up yang mereka kendarai dibawa dengan alasan akan difoto sebagai bukti laporan. Namun, hingga kini kendaraan tersebut tidak dikembalikan.

Status Kepemilikan Mobil

Mobil yang dirampas ternyata bukan milik Sundono atau Joko, melainkan milik warga bernama Hudi. BPKB kendaraan tersebut telah digadaikan di sebuah bank di Kediri atas nama Anton, Diketahui, pemilik kendaraan telah membayar angsuran sebanyak 28 kali, namun masih memiliki tunggakan empat bulan. Meski begitu, tindakan perampasan dinilai tidak sesuai prosedur.

Langkah Hukum

Merasa dirugikan, Sundono didampingi tim kuasa hukum—Moh. Farid Fauzi, S.H., Nadhila Qisthy Nur Shabrina, S.H., dan Imaniar Yasyida, S.H.—melaporkan kasus ini ke Polres Nganjuk pada Selasa, 11 Februari 2025.
Namun.Polisi menyatakan bahwa laporan sebaiknya dibuat langsung oleh pemilik kendaraan, sementara Sundono dan Joko Santoso akan dimintai keterangan sebagai saksi. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang
“Kami menuntut keadilan. Debt collector tidak boleh bertindak semena-mena tanpa prosedur hukum,” tegas Moh. Farid Fauzi, S.H

Masyarakat diminta waspada terhadap modus serupa dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa. (Tim)

Berita Terkait

Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo
Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm
Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim
Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya
Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT
Infrastruktur Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Dukung Kerja 100 Hari Bupati
Ketua Ormas Squad Nusantara Temanggung Diringkus Polisi

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:00

Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:56

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:54

Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:32

Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:33

Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Senin, 26 Mei 2025 - 17:25

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Senin, 26 Mei 2025 - 17:20

Infrastruktur Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Dukung Kerja 100 Hari Bupati

Senin, 26 Mei 2025 - 17:10

Ketua Ormas Squad Nusantara Temanggung Diringkus Polisi

Berita Terbaru