Gebrakkasus.com – LAMTIM – Tim kepolisian Polda Lampung berhasil mengamankan puluhan pelaku pencurian kabel jaringan milik PT Telkom di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, 27 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media ini di lingkungan penyidik Polda Lampung pada Rabu (1/7/2026), total pelaku yang diamankan berjumlah 29 warga sipil. Di antaranya terdapat satu orang wanita yang diduga berperan sebagai aktor intelektual sekaligus penanggung jawab operasi bersama suaminya yang berinisial FIR dan TUT.
Uniknya, informasi yang beredar menyebut keberadaan dukungan atau perlindungan kuat di balik kelompok ini. Salah satu yang disebut adalah inisial Azz, mantan anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur sekaligus petinggi di salah satu organisasi pers setempat, yang diduga membantu memuluskan kegiatan kejahatan tersebut.

Selain para pelaku, aparat juga menyita kendaraan yang berpelat Z.8618.KA yang digunakan untuk mengangkut kabel hasil curian. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan, sehingga kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah lagi.
Belum Ada Keterangan Resmi
Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait identitas lengkap, pasal yang disangkakan, dan peran masing-masing pihak, penyidik yang enggan disebutkan namanya menolak menjelaskan rincian.
“Itu ranah pimpinan, bukan wewenang saya untuk menyampaikan,” ujarnya singkat.
Pihak Divisi Humas Polda Lampung juga belum merespons pesan konfirmasi hingga berita ini ditayangkan. Hingga kini belum ada rilis resmi yang dikeluarkan terkait kasus besar ini.












