Polres Lampung Selatan, Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau, Pada Tanggal 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
LAMSEL,- Satuan Polisi Lalulintas ( Satlantas ) Polres Lampung Selatan adakan operasi keselamatan krakatau, akan di mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2025.
Tujuan operasi untuk menekan angka kecelakaan dan membangun budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya Asta Citra.
Kasatlantas AKP R. Manggala SM., S.IK., MH., CPHR menyampaikan, pelaksanaan operasi akan berlangsung selama 14 hari.
“Terhitung mulai besok (Senin) tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2025,” ujarnya melalui pesan singkat, pada Minggu (9/2/2025).
AKP Manggala menyebut, ada sekitar sembilan pelanggaran prioritas yang akan ditindak selama operasi tersebut.
Adapun 9 pelanggaran prioritas tersebut diantaranya :
1.Pengemudi kendaraan bermotor R2 dan R 4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai Prabikan / spek ( knalpot brong).
2.Kendaraan yang tidak standar pabrik menambah panjang rangka / merubah spektek.
3.Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator atau storobo, bukan peruntukannya.
4.Tanda plat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau Spektek.
5.Kendaraan penumpang yang tidak layak jalan.
6.Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm standar SNI dan.
7.berboncengan lebih dari satu orang.
8.Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel lia.
9.Kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan sebagai kendaraan penumpang.
Lanjutnya, Dan Tempat wisata yang tidak di lengkapi dengan sarana parkir kendaraan pengunjung. AKP Manggala juga mengimbau kepada masyarakat supaya tetap mematuhi peraturan lalu lintas, selama melakukan aktivitas berkendara di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Lampung Selatan khususnya supaya melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya, serta tetap patuhi peraturan berlalu lintas,” tegasnya.
Berdasarkan data, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan dari tahun sebelumnya mengalami penurunan, namun sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain
“Mari bersama-sama menjadi pengguna jalan yang tertib dan bertanggung jawab, demi keselamatan kita semua,” Tutupnya Kasatlantas AKP R. Manggala SM.,S.IK., MH.