Dana BOK Puskesmas Bumidaya Rp357,7 Juta Disorot, Staf AG Dua Kali Tak Hadiri Pemanggilan Kadinkes, Dugaan Dokumen Fiktif Mencuat

Gebrakkasus.com — LAMPUNG SELATAN — Pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp357.715.000 di UPTD Puskesmas Bumidaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan. Persoalan ini mencuat setelah Kepala UPTD Puskesmas Bumidaya, Saiful Anwar, menyebut staf berinisial AG tidak memenuhi dua kali pemanggilan untuk memberikan keterangan terkait persoalan dana tersebut.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pengelolaan anggaran, keabsahan dokumen realisasi kegiatan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana yang seharusnya mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

Persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui pemanggilan berulang. Diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, bukti pelaksanaan kegiatan, serta aliran penggunaan anggaran untuk memastikan apakah realisasi dana BOK sesuai dengan ketentuan.

Kepala Puskesmas Mengaku Sudah Melaporkan Persoalan kepada Kadinkes

Kepala UPTD Puskesmas Bumidaya, Saiful Anwar, mengatakan pihaknya telah berupaya meminta keterangan AG terkait persoalan dana BOK tersebut. Namun, menurut Saiful, staf yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.

Karena persoalan itu membutuhkan tindak lanjut pada tingkat kabupaten, Saiful mengaku telah melaporkannya kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.

“Kalau kami sebagai pimpinan saat ini hanya bisa melaporkan kepada pimpinan yang lebih atas, yaitu Bapak Kepala Dinas,” ujar Saiful Anwar, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Saiful, laporan tersebut kemudian direspons oleh Kepala Dinas Kesehatan dengan memanggil AG bersama dirinya untuk menghadap. Namun, pemanggilan itu disebut telah dilakukan hingga dua kali tanpa kehadiran AG.

“Bapak Kepala Dinas merespons dengan memanggil yang bersangkutan bersama saya untuk menghadap. Namun, sampai dua kali dikonfirmasi untuk hadir, yang bersangkutan tetap tidak hadir,” ungkapnya.

Ketidakhadiran AG dalam dua kali pemanggilan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kelanjutan proses. Meski demikian, alasan ketidakhadiran AG belum diketahui dan masih perlu dikonfirmasi secara langsung kepada yang bersangkutan.

Warga Duga Dokumen Realisasi Tidak Sesuai Fakta

Sorotan terhadap dana BOK Puskesmas Bumidaya semakin menguat setelah perwakilan warga Kecamatan Palas menyampaikan dugaan adanya dokumen realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan pelaksanaan kegiatan sebenarnya.

“Kami nyatakan secara terbuka, data dan dana ratusan juta itu yang tertulis terealisasi diduga fiktif dan diduga dikuasai sepenuhnya oleh oknum staf AG,” demikian pernyataan perwakilan warga.

Perwakilan warga juga menuding adanya dugaan penggunaan data yang tidak benar dalam proses pencairan anggaran.

Selain itu, warga menyampaikan klaim bahwa AG pernah mengakui mengambil dan menikmati dana tersebut serta menyebut kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk mantan Kepala UPTD Puskesmas dan mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.

Namun, klaim mengenai pengakuan tersebut belum terverifikasi melalui dokumen pemeriksaan resmi maupun keterangan langsung dari AG. Dugaan keterlibatan pihak lain juga belum dapat dipastikan kebenarannya.

Karena itu, seluruh tudingan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan objektif dengan mengedepankan bukti, keterangan para pihak, dan dokumen yang sah.

Dinas Kesehatan dan Inspektorat Dituntut Memberikan Kejelasan

Dalam persoalan yang menyangkut anggaran pelayanan kesehatan masyarakat, pemanggilan yang tidak dipenuhi semestinya tidak menjadi alasan untuk menghentikan upaya penelusuran.

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan perlu menjelaskan status laporan yang disampaikan Kepala UPTD Puskesmas Bumidaya, termasuk langkah yang telah ditempuh dan rencana tindak lanjutnya.

Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan juga perlu mempertimbangkan pemeriksaan sesuai kewenangannya guna menguji dokumen pencairan, bukti pelaksanaan kegiatan, laporan pertanggungjawaban, serta kesesuaian antara anggaran yang dilaporkan dan kondisi faktual di lapangan.

Pemeriksaan tersebut penting untuk menjawab sejumlah persoalan mendasar: apakah kegiatan yang dilaporkan benar-benar dilaksanakan, siapa yang bertanggung jawab atas administrasi dan penggunaan dana, serta apakah terdapat kerugian keuangan negara.

Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Lima Pertanyaan yang Menuntut Jawaban Resmi

Sejumlah pertanyaan kini menunggu penjelasan dari pihak berwenang:

1. Apa alasan AG tidak memenuhi dua kali pemanggilan dari Kepala Dinas Kesehatan? Apakah ia merasa bersalah sehingga mengabaikan panggilan Kepala dinas kesehatan?

2. Apa tindak lanjut Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan atas laporan Kepala UPTD Puskesmas Bumidaya?

3. Apakah dokumen realisasi kegiatan dan laporan pertanggungjawaban dana BOK senilai Rp357.715.000 telah diperiksa dan dicocokkan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan?

4. Apakah Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan audit atau pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan dana tersebut?

5. Kapan perkembangan penanganan persoalan ini akan disampaikan secara resmi kepada publik?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar persoalan tidak berhenti pada pernyataan sepihak, melainkan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Publik Berhak Mengetahui Pertanggungjawaban Dana BOK

Dana BOK diperuntukkan mendukung operasional dan kegiatan pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu, setiap penggunaan anggaran harus memiliki dasar administrasi yang sah, bukti pelaksanaan kegiatan, serta laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan fakta.

Masyarakat berhak memperoleh kejelasan mengenai pengelolaan dana tersebut, terutama ketika muncul dugaan ketidaksesuaian dokumen realisasi dan penggunaan anggaran.

Perwakilan warga Kecamatan Palas menyatakan siap menyerahkan materi dugaan penyimpangan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kalianda apabila persoalan tidak segera memperoleh kejelasan dari instansi terkait.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong penelusuran bukti secara menyeluruh sehingga duduk persoalan menjadi terang dan tanggung jawab masing-masing pihak dapat ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan pihak-pihak yang disebut dalam tudingan warga, serta penjelasan terperinci Kepala Dinas Kesehatan mengenai tindak lanjut pemeriksaan masih diperlukan.

Gebrakkasus.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait. Perkembangan persoalan ini akan terus dipantau berdasarkan informasi dan bukti yang dapat diverifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *