MASYARAKAT PERTANYAKAN!, PEMKAB LAMSEL PINJAM Rp100 MILIAR

Gebrakkasus.com — LAMPUNG SELATAN — Polemik pinjaman daerah sebesar Rp100 Miliar yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terus memanas. Menanggapi sorotan luas masyarakat, Wakil Bupati Lampung Selatan memberikan penjelasan kalah itu seusai rapat paripurna Ranperda.

PENJELASAN WAKIL BUPATI

Dikonfirmasi awak media, Wabup mengatakan:

“Rencananya memang seperti itu. Namun uangnya belum diterima oleh daerah. Keperluannya untuk infrastruktur jalan, mengatasi pekerjaan yang tertunda, dan kebutuhan pembangunan lainnya. Untuk pembayarannya akan dicicil sesuai aturan yang berlaku, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Lampung Selatan.”

RINCIAN PENGGUNAAN DANA PINJAMAN

Jika terealisasi, dana Rp100 Miliar akan dialokasikan untuk:

– Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan

– Penyelesaian pekerjaan yang tertunda

– Kebutuhan pembangunan daerah lainnya yang mendesak

MEKANISME PENGEMBALIAN

Mekanisme Keterangan

Cara Bayar Dicicil secara bertahap

Sumber Pembayaran APBD Kabupaten Lampung Selatan

Dasar Hukum Sesuai aturan ketentuan keuangan daerah yang berlaku

KOMENTAR TEGAS WARGA KEPADA BUPATI RADITYO EGI PRATAMA

Warga Lampung Selatan menyampaikan pesan langsung kepada Bupati Radityo Egi Pratama:

“Pak Bupati Radityo, kami hormati Bapak sebagai pemimpin kami. Tapi Rp100 miliar itu bukan uang main-main! Kalau Bapak berani ambil pinjaman ini, tunjukkan dulu hitungannya — berapa bunganya, berapa tahun cicilannya, dan dari mana uang bayarnya. Jangan janji manis sekarang, lalu rakyat yang menanggung beban di tahun-tahun mendatang!” — Bapak Suwandi, warga Kalianda.

“Pak Bupati, kami percaya Bapak ingin membangun daerah. Tapi tolong jangan pinjam uang yang kemampuan daerah belum pasti mampu bayar. Kami tidak mau nanti anak cucu kami warisi utang ini. Transparan dulu, konsultasi dulu dengan rakyat, jangan diputuskan sepihak di ruang tertutup!” — Ibu Mar, warga Way Urang.

“Pak Bupati Radityo, Bapak adalah pemimpin kami. Kalau uang ini dipakai untuk jalan yang rusak parah yang sudah bertahun-tahun kami keluhkan, kami dukung. Tapi kalau cuma masuk ke proyek yang kontraktornya orang dalam, Bapak akan kami tagih di depan umum! Kami awasi setiap langkah Bapak!” — Andi, tokoh pemuda Natar.

“Pak Bupati, kami minta satu hal saja: JANGAN ADA RAHASIA. Tunjukkan perjanjian pinjamannya, tunjukkan daftar proyeknya, tunjukkan siapa yang kerjakan. Kalau semua terbuka, kami dukung. Kalau ditutup-tutup, jangan salahkan kami kalau rakyat menolak!” — Bapak Dar, warga Candipuro.

“Pak Bupati, ingatlah Bapak dipilih oleh rakyat. Utang ini bukan utang Bapak pribadi, tapi utang daerah yang ditanggung seluruh warga. Jangan ambil keputusan besar ini hanya berdasarkan satu atau dua pendapat. Dengar suara kami, rakyat Lampung Selatan!” — Siti, warga Marga Catur.

“Pak Bupati Radityo Egi Pratama, kami berharap Bapak bijaksana. Rp100 miliar itu besar sekali. Pastikan tidak ada satu rupiah pun yang hilang atau disalahgunakan. Kami rakyat akan menjadi pengawas yang paling ketat. Bertanggungjawablah, Pak, karena Bapak memegang amanah kami!” — Rahmat, aktivis masyarakat

PERTANYAAN KRUSIAL YANG BELUM TERJAWAB

– Berapa persen bunga dan total kewajiban yang harus dibayar kembali?

– Apakah ada studi kelayakan kemampuan keuangan daerah yang dipublikasikan?

– Daftar rinci proyek mana saja yang akan dibiayai — apakah terbuka untuk umum?

– Bagaimana jika pendapatan daerah menurun di masa depan — dari mana uang bayar cicilan?

– Apakah DPRD telah melakukan pengawasan ketat sebelum menyetujui pinjaman ini?

CATATAN REDAKSI

Hingga berita ini diturunkan, apakah dana Rp100 Miliar belum cair ataukah sudah diterima oleh daerah?. Gebrakkasus.com menegaskan:

“Pinjaman daerah adalah tanggung jawab seluruh rakyat. Setiap rupiah yang dipinjam harus dipertanggungjawabkan secara terbuka, rinci, dan dapat diawasi oleh publik. Kami mengingatkan Bupati Radityo Egi Pratama: kekuasaan itu amanah. Gunakanlah dengan sebaik-baiknya, jangan bebankan rakyat!”

Kami akan terus memantau proses persetujuan, rincian perjanjian, dan realisasi penggunaan dana ini. Transparansi adalah hak rakyat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *