Gebrakkasus.com – SIDOMULYO, LAMPUNG SELATAN – Polemik ketenagakerjaan mencuat di Kecamatan Sidomulyo. Sebanyak 219 kepala keluarga yang bertahun-tahun menjadi tulang punggung PT Ciomas Japfa Food mendadak kehilangan kejelasan nasib setelah masa kontrak kerja mereka berakhir.
PT Ciomas Adisatwa, anak usaha Japfa Comfeed yang dikenal sebagai “tumpuan ekonomi warga”, kini dituding membuang pekerjanya begitu saja. Padahal pabrik tetap beroperasi 24 jam, mesin tidak berhenti, dan truk pengangkut hasil produksi terus hilir mudik.
Kecewa Dilepas Tanpa Penjelasan
Salah satu mantan karyawan mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media, Sabtu (20/6/2026).
“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, tapi begitu kontrak selesai langsung dicoret tanpa alasan jelas. Sekarang malah buka lowongan harian lepas, tapi kami takut ini cuma iming-iming. Kenapa kami yang sudah paham seluk-beluk pabrik justru ditinggalkan?” ujarnya dengan suara bergetar.
Rencana Aksi Desak Kepastian
Koordinator pekerja Amirudin menegaskan akan bersama 219 mantan karyawan dan GPMM mendatangi kantor perusahaan pada Senin mendatang.
“Jangan cuma beri polusi dan limbah ke Sidomulyo, tapi tidak memberi penghidupan. Kami siap kerja dengan sistem apa saja, asalkan warga lokal diprioritaskan,” tegasnya.
Ketum GALI Heru Herwanto menambahkan: “Kami kawal ini sampai jelas. Jangan berikan harapan palsu saat keadaan mendesak.”
PERNYATAAN TEGAS DAN TAJAM DPRD LAMSEL
Anggota Komisi VI DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, memberikan peringatan keras dan tegas tanpa kompromi:
“Saya sampaikan secara lugas dan tegas kepada manajemen PT Ciomas Japfa Food: ini bukan soal kebaikan hati, tapi soal kewajiban dan hukum!
Perusahaan tidak boleh berlagak seperti tuan tanah yang seenaknya membuang tenaga kerja yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Kalau operasional tetap berjalan dan butuh tenaga, maka 219 orang yang sudah berpengalaman ini wajib didahulukan, bukan dicampakkan dan diganti tenaga dari luar.
Ingat, perusahaan berdiri dan beroperasi di wilayah ini, memakai fasilitas umum, hidup dari lingkungan masyarakat Sidomulyo. Kalau hanya mengambil untung tapi membuang warganya, itu namanya mengeksploitasi, bukan membangun ekonomi.
Kami berikan tenggat waktu yang jelas: segera buka komunikasi, berikan kepastian status, dan terima kembali mereka yang layak. Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan dan solusi nyata, maka DPRD tidak akan ragu memanggil manajemen untuk dimintai keterangan resmi, bahkan mengusulkan peninjauan ulang izin operasional perusahaan ini.”
Ia menegaskan dua poin wajib dipenuhi:
✅ Hak pekerja harus dipenuhi sesuai UMK dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku
✅ Keselamatan kerja harus diutamakan, jangan hanya kejar target produksi
Pertanyaan Tajam untuk Perusahaan
Masyarakat pun mempertanyakan:
1. Kenapa tenaga yang sudah terlatih dan mengerti pekerjaan justru diganti?
2. Apakah ini efisiensi atau sengaja menekan hak pekerja agar menerima upah lebih murah?
3. Di mana tanggung jawab sosial perusahaan yang selama ini diklaim?
Warga tidak meminta belas kasihan, hanya menginginkan haknya: bekerja di tanah sendiri untuk menghidupi keluarga. (Red)












