TEMANGGUNG | Sebuah peristiwa kejahatan luar biasa mengerikan terjadi di Dusun Krajan, Desa Ngaren, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (17/5/2026) siang. Seorang wanita berinisial DR (30 tahun), tewas secara mengenaskan di tangan suami kandungnya sendiri yang berinisial K.
Korban mengalami luka bacok parah di bagian leher dan pundak menggunakan senjata tajam jenis sabit.
Peristiwa berdarah ini berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB di kediaman orang tua korban.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, hubungan rumah tangga keduanya diketahui sudah tidak harmonis selama lebih dari satu tahun terakhir dan saat ini sedang dalam proses perceraian.
Dugaan kuat mengarah pada motif pelaku yang tidak menginginkan perceraian atau menolak untuk dirujuk kembali.
Adik korban, Faza Ahmad (18), menceritakan detik-detik mengerikan kejadian tersebut. Saat berada di dalam kamar, ia mendengar suara ibunya berteriak meminta pertolongan. Saat bergegas keluar untuk melihat keadaan, Faza mendapati kakaknya sudah terkapar bersimbah darah.
“Saat di kamar dengar ibu saya teriak-teriak minta tolong. Aku keluar ada apa, tidak tahunya kakak sudah terluka,” ungkap Faza. Ia sempat berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri menuju arah timur menggunakan sepeda motor.

Kepala Dusun Krajan, Abdullah Syafi’i, menuturkan kronologi awal kejadian. Sebelum melakukan aksinya, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan ingin menjemput kedua anak mereka, lalu membawanya pergi ke Desa Traji, Kecamatan Parakan.
Tak lama setelah mengantar anak-anaknya, pelaku kembali lagi ke rumah korban dan langsung melakukan penyerangan kejam saat korban sedang duduk berbincang dengan ibunya di teras rumah.
“Semua anaknya dibawa ke Desa Traji. Terus pelakunya kembali lagi ke sini, melukai istrinya, membacok lehernya. Memang sudah cekcok sekitar satu tahun lebih, tidak harmonis dan sudah proses cerai,” jelas Abdullah.
Dari sisi kepolisian, Kasat Reskrim Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Putra, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, korban meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka serius. Di bagian leher belakang terdapat luka bacok sepanjang 12 sentimeter dengan kedalaman 0,4 sentimeter, serta luka lain di pundak kiri berdiameter 10 sentimeter dan kedalaman 0,5 sentimeter.
Penyidik juga menduga bahwa senjata tajam berupa sabit tersebut memang sengaja dibawa pelaku saat mendatangi rumah korban, yang menguatkan dugaan adanya niat jahat yang sudah direncanakan.
“Informasi awal kami dapatkan, motifnya diduga karena korban tidak mau rujuk kembali. Saat ini tim masih melakukan pengejaran aktif terhadap pelaku yang melarikan diri, serta mendalami motif pasti di balik kejadian ini,” tegas Komang.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras mengenai bahaya kekerasan dalam rumah tangga yang kerap berujung pada hal fatal, terutama ketika masalah rumah tangga tidak diselesaikan melalui jalur damai atau hukum yang benar. (YSP)












