Gebrakkasus.com – Lampung – Isu mengejutkan muncul dari lingkungan kepolisian, Seorang oknum anggota Polres Lampung Selatan, berpangkat Aipda NM, diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu yang terjadi pada Februari 2026 lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia diduga menyerahkan narkoba jenis itu kepada seorang pria bernama UA Pria tersebut disebut-sebut berperan sebagai kaki tangan Aipda NM dalam jaringan peredaran barang haram itu.
Kasus ini mulai terungkap setelah aparat mengamankan UA dalam operasi penindakan narkoba, Melalui proses pengembangan penyidikan, keterlibatan Aipda NM kemudian terkuak. Tak lama berselang, petugas dari Seksi Propam Polres Lampung Selatan pun mengamankan anggota tersebut.
Hingga kini, proses hukum terus berjalan. Diketahui, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP terkait kasus ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada 10 Maret 2026 yang lalu.
Saat dikonfirmasi tim media ini, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo, tidak menampik informasi tersebut. “Siap itu mas,” ujarnya singkat melalui pesan tertulis, Kamis (8/5/2026).
Ia pun meminta agar penjelasan lebih rinci dapat ditanyakan langsung kepada pejabat di bawahnya. Menanggapi kabar bahwa Aipda NM sudah ditahan, AKP Widodo hanya menjawab, “Kalau sudah di lapas berarti benar.”
Informasi yang beredar menyebutkan, Aipda NM saat ini sudah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Kalianda. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat rekam jejak yang pernah dimiliki oleh anggota polisi tersebut.
Diketahui, NM sebelumnya bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, unit yang bertugas memberantas peredaran barang haram itu.
Bahkan, pada April 2022 silam, ia pernah menerima penghargaan atas kinerjanya yang baik dalam menangani kasus narkoba. Tak hanya itu, pada tahun 2011, ia juga ikut terlibat dalam operasi penangkapan gembong narkoba asal Malaysia, Leong Kim Ping alias Away.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, belum memberikan pernyataan resminya terkait kasus yang menimpa bawahannya tersebut.
Kini Masyarakat pun berharap proses hukum akan tetap berjalan secara adil, transparan, dan tidak pandang bulu, agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dapat terjaga.










