Ratusan Warga Demo Kades Banjaranyar Banyumas, Tuntut Robi Wibowo Mundur

BANYUMAS | Ratusan warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, menggelar aksi damai di depan Balai Desa Banjaranyar, Senin (11/5/2026). Massa menuntut Kepala Desa Banjaranyar, Robi Wibowo, segera mundur dari jabatannya.

Aksi berlangsung dengan orasi keliling yang dipadukan hiburan karaoke menggunakan pengeras suara. Warga membawa spanduk dan menyuarakan berbagai tuntutan terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan kepala desa.

Salah satu perwakilan warga, Frio Abidin, menegaskan masyarakat sudah tidak lagi menginginkan Robi Wibowo memimpin desa.

“Kami menolak Robi Wibowo sebagai Kepala Desa Banjaranyar. Mundur! Mundur! Mundur!” teriak Frio di hadapan massa aksi.

Dalam aksinya, warga menyampaikan sedikitnya 14 poin tuntutan dan dugaan persoalan yang dinilai meresahkan masyarakat. Di antaranya dugaan ketidaksesuaian pajak PBB, pungutan liar program MBG, hingga pengelolaan dana desa yang dianggap tidak transparan.

Warga juga menyoroti proyek pembangunan kolam renang yang mangkrak, lapangan desa yang tidak dapat difungsikan, serta pasar induk yang disebut tidak berjalan optimal.

Tak hanya itu, massa mempertanyakan hasil sewa parkir dan kios BUMDes yang dinilai tidak jelas penggunaannya. Dugaan persoalan utang pribadi hingga kasus rumah tangga juga ikut disorot dalam aksi tersebut.

Massa meminta Pemerintah Kabupaten Banyumas segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Banjaranyar.

Usai berorasi, lima perwakilan warga diterima untuk melakukan audiensi tertutup di dalam balai desa. Pertemuan tersebut berlangsung tanpa akses bagi wartawan.

Sementara warga lainnya diminta tetap tenang sambil menunggu hasil audiensi. Suasana aksi tetap berlangsung kondusif dengan iringan hiburan karaoke di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Banjaranyar maupun Pemerintah Kecamatan Pekuncen belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut.

14 Poin Tuduhan Warga:

1. Pola kepemimpinan Kades dipertanyakan.
2. Dugaan ketidaksesuaian Pajak PBB.
3. Pungutan liar saat warga mendaftar program MBG.
4. Dana sewa Pasar Malam diduga tidak jelas jumlahnya.
5. Dugaan jual beli garapan dan potongan tanah kas desa.
6. Tagihan Inspektorat senilai Rp40 juta.
7. Pembangunan kolam renang mangkrak tanpa kejelasan anggaran.
8. Pembangunan lapangan hanya diobrak-abrik, tak bisa difungsikan.
9. Pasar induk tidak berfungsi.
10. Hasil sewa parkir dan kios BUMDES tidak jelas.
11. Tagihan PDAM membebani warga.
12. Dana beras Polsek diduga tidak tepat sasaran.
13. Kasus keretakan dua rumah tangga yang dinilai “menjijikkan”.
14. Dugaan “makan uang” sewa MBG, pencurian genteng, kayu bekas Puskesmas, hingga utang pribadi yang tak diselesaikan. (den)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *