Polrestabes Semarang Tangkap Dua Begal Sadia yang Viral di Medsos

 

SEMARANG| Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang sempat viral di media sosial. Dua pelaku kini telah diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 5 April 2026, di Jalan Halmahera, Kelurahan Karang Tempel, Semarang Timur. Saat itu, dua korban sedang dalam perjalanan untuk beribadah ketika dihampiri pelaku yang meminta barang berharga.

Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan setelah pelaku menyerang menggunakan senjata tajam, menyebabkan salah satu korban mengalami luka serius di bagian wajah.

Kapolrestabes Semarang, M. Syahduddi, menyampaikan bahwa identitas pelaku berhasil diungkap melalui penyelidikan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Polisi kemudian menangkap tersangka DBS alias Weng di wilayah Demak. Dari hasil pengembangan, pelaku utama berinisial Dito yang sempat melarikan diri ke Magelang juga berhasil diringkus.

Dito diketahui merupakan residivis kasus serupa sejak 2019 dan berperan sebagai eksekutor yang melakukan perampasan serta penganiayaan.

Sementara rekannya berperan sebagai pengemudi sekaligus pengawas situasi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di tempat sepi atau minim penerangan, serta mengutamakan keselamatan diri dibandingkan harta benda. (daf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *