Oknum Pegawai Kejari Temanggung Diduga Lakukan Pungli Barang Bukti

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMANGGUNG – Salah satu oknum Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung diduga lakukan praktik pungli. Modusnya, menjanjikan bisa mengeluarkan barang bukti dengan meminta imbalan uang yang cukup besar nominalnya

Hal itu dialami oleh Ariyanto, seorang pemilik kendaraan jenis truk warga Nyamplung Kundisari, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.

“Tanggal 12 Maret 2025 kemarin saya datang ke Kejari Temanggung untuk meminta petunjuk agar truk bisa diambil karena dipakai untuk mencari nafkah. Saya ditemui oknum Kejari berinisial BYS,” katanya

Kemudian BYS meminta uang Rp 10 juta kepada pemilik truk, namun baru diberikan Rp 7 juta. Sedangkan sisanya Rp 3 juta akan diserahkan setelah barang bukti kendaraan tersebut bisa diambil

Tetapi sampai dengan Selasa (15/4/2025) truk milik Ariyanto belum juga bisa diambil alias masih terparkir di Kejari Temanggung. Yang artinya BYS inkosisten padahal dirinya yang menjanjikan dan telah meminta uang supaya kendaraan tersebut bisa diambil

BYS sendiri menolak dihubungi saat akan dikonfirmasi terkait permasalahan itu.

Untuk diketahui, truk milik Ariyanto menjadi barang bukti di Kejari Temanggung usai peristiwa Lakalantas. di Pakisan Kedu Temanggung, berserempetan denga motor yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Lantaran truk sudah parkir selama tiga bulan lebih, pihak pemilik mencoba konfirmasi apakah truknya bisa dibawa untuk servis perawatan. Hingga akhirnya ia menyerahkan uang Rp 7 juta kepada oknum Kejari Temanggung namun truk belum juga dapat diambil.

Ariyanto sendiri mengaku menganggur lantaran tidak ada pemasukan setelah truknya dijadikan barang bukti. “Yang ditakutkan kalo mobil ndongkrok, nganggur malah bikin mobil rusak nganggur,” ujarnya

Harapannya mobil cepat di keluarkan, sesuai yang di janjikan dari pihak Kejari. karena unit tersebut mata pencaharian sehari, hari dan mobil tersebut masih kredit. (Tar/Ays)

Berita Terkait

ART di Semarang Barat Diduga Bawa Kabur Emas-Berlian Milik Majikannya Senilai Rp 800 Juta
Pentas Dangdut Bernuansa Jadul Sedot Ribuan Pengunjung di Dusun Gondangan Wetan
Temu Kangen dan Nguri-uri Budaya Banyumas, Toto Dirgantoro Nanggap Ebeg di Lapangan Bobosan
Ada Maladministrasi, Ujian Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Karangdadap Banyumas Akhirnya Diulang
Pengadilan Tinggi Semarang Adakan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat Tahun 2025 di Wilkum Pengadilan Tinggi Semarang
Danrem Wijayakusuma Resmikan Rehab Panti Asuhan dan Serahkan Akta Lahir
Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pemalsuan STNK Mobil Palsu dan Penadahan Puluhan Kendaraan Hasil Tarikan DC
Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara Tangkap Pengguna-Pengedar Narkoba, Barang Bukti Capai 45,77 Gram

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:07

ART di Semarang Barat Diduga Bawa Kabur Emas-Berlian Milik Majikannya Senilai Rp 800 Juta

Senin, 5 Mei 2025 - 12:07

Pentas Dangdut Bernuansa Jadul Sedot Ribuan Pengunjung di Dusun Gondangan Wetan

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:40

Temu Kangen dan Nguri-uri Budaya Banyumas, Toto Dirgantoro Nanggap Ebeg di Lapangan Bobosan

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:59

Ada Maladministrasi, Ujian Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Karangdadap Banyumas Akhirnya Diulang

Selasa, 29 April 2025 - 19:08

Pengadilan Tinggi Semarang Adakan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat Tahun 2025 di Wilkum Pengadilan Tinggi Semarang

Selasa, 29 April 2025 - 18:55

Danrem Wijayakusuma Resmikan Rehab Panti Asuhan dan Serahkan Akta Lahir

Senin, 28 April 2025 - 21:47

Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pemalsuan STNK Mobil Palsu dan Penadahan Puluhan Kendaraan Hasil Tarikan DC

Senin, 28 April 2025 - 21:41

Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara Tangkap Pengguna-Pengedar Narkoba, Barang Bukti Capai 45,77 Gram

Berita Terbaru

Hukum/Krimininal

Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Curas, Dua Tersangka Ditangkap

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:53

Daerah Indonesia

Ibu Dan Ayah Merindukan Mu dirumah, Aulia Pulanglah Nak.!!!

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:48