Inalillahi, Pria Warga Desa Lugurejo Purworejo Diduga Meninggal Bakar Diri

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purworejo,gebrakkasus.com – Warga Desa Lugurejo, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, digemparkan oleh peristiwa tragis yang menimpa salah satu warganya, seorang pria berusia 46 tahun bernama SSN. Ia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar rumahnya sendiri, Kamis pagi (10/04/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya siang tadi, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya bersama Polsek Butuh serta Tim Inafis Polres Purworejo telah melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Reni Charisah (32), tetangga korban, yang melihat asap dan kobaran api dari arah rumah korban. Sontak, ia berteriak meminta pertolongan warga. Beberapa warga, termasuk saksi Purwanto (57), segera datang dan berusaha memadamkan api.

Setelah api berhasil dipadamkan, warga masuk ke dalam rumah yang pintunya terkunci. Saat berhasil dibuka, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan terbujur kaku di atas kasur, dengan luka bakar di seluruh tubuhnya.

Tim gabungan dari Polsek Butuh, Polres Purworejo, PMI, dan tenaga medis dari Puskesmas Butuh segera mendatangi lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, korban diperkirakan meninggal dunia akibat luka bakar hebat. Di lokasi kejadian juga ditemukan dua botol bekas isi bahan bakar jenis premium.

Menurut keterangan warga dan keluarga, sehari sebelum kejadian korban menyuruh istri dan anaknya untuk pergi dari rumah ke tempat orang tua istrinya di Desa Majir, Kecamatan Kutoarjo. Selain itu, petugas menemukan isi pesan WhatsApp di ponsel korban yang berisi permintaan maaf dan pesan perpisahan kepada keluarganya, termasuk permintaan agar dimakamkan di tempat anaknya.

Dari seluruh temuan tersebut, korban diduga kuat melakukan bunuh diri dengan cara membakar diri sendiri. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Tjitrowardojo Purworejo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak menghendaki autopsi. (Pur)

Berita Terkait

Polda Jateng Ringkus 4 Anggota Ormas GRIB JAYA Perusak Aset PT KAI
Pertemuan Rutin Alumni Santri PP Mahir Arriyadl Ringin Agung Pare Kediri di PP Al-Huda Kayen Pati
Peningkatan TK Batik Perbaik Raih 7 Piala di Kejuaraan Drum Band Prabukusumo Cup 2025
Walking Tour Mlaku Lampah, Mahasiswa UMN Terkesan dengan Pasar Papringan Temanggung
Kecelakaan Akibat Tumpahan Solar di Gombel Lama, 3 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Operasi Premanisme, Polres Kebumen Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan di Warung Mie Ayam
ART di Semarang Barat Diduga Bawa Kabur Emas-Berlian Milik Majikannya Senilai Rp 800 Juta
Pentas Dangdut Bernuansa Jadul Sedot Ribuan Pengunjung di Dusun Gondangan Wetan

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:49

Polda Jateng Ringkus 4 Anggota Ormas GRIB JAYA Perusak Aset PT KAI

Senin, 19 Mei 2025 - 18:47

Pertemuan Rutin Alumni Santri PP Mahir Arriyadl Ringin Agung Pare Kediri di PP Al-Huda Kayen Pati

Senin, 19 Mei 2025 - 18:27

Peningkatan TK Batik Perbaik Raih 7 Piala di Kejuaraan Drum Band Prabukusumo Cup 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:58

Walking Tour Mlaku Lampah, Mahasiswa UMN Terkesan dengan Pasar Papringan Temanggung

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:15

Kecelakaan Akibat Tumpahan Solar di Gombel Lama, 3 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:00

Operasi Premanisme, Polres Kebumen Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan di Warung Mie Ayam

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:07

ART di Semarang Barat Diduga Bawa Kabur Emas-Berlian Milik Majikannya Senilai Rp 800 Juta

Senin, 5 Mei 2025 - 12:07

Pentas Dangdut Bernuansa Jadul Sedot Ribuan Pengunjung di Dusun Gondangan Wetan

Berita Terbaru

Daerah Indonesia

Polisi Tindak Cepat Tangani Kasus Pungli di Pelabuhan Bakauheni

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:59