DPO 2 Tahun, Pelaku Rudapksa di Pekalongan Berhasil Ditangkap Polisi

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku rudapaksa (Ist)

Pelaku rudapaksa (Ist)

PEKALONGAN – Adi Gunawan (25) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, pelaku rudapaksa hingga menyebabkan korbannya yang masih di bawah umur hamil dan melahirkan, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap setelah dua tahun melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan di wilayah hukum Polres Kendal, tepatnya di rumah saudaranya.

“Pelaku koperatif mengakui semua perbuatannya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya Minggu (23/2/2025)

Adapun kronologi penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi keberadaan yang bersangkutan di daerah Kendal atas. Pihaknya langsung menuju lokasi dan akhirnya berhasil ditangkap.

AKP Yoyok Agus Waluyo menjelaskan peristiwa rudapaksa terjadi pada November 2022 lalu dibuatkan laporan polisi pada 28 Februari 2023. Kemudian Tempat Kejadian Perkara (TKP) berasa di wilayah hukum Tirto, Polres Pekalongan Kota.

“Selama dua tahun ini pelaku melarikan diri lalu bekerja di kapal di wilayah Merauke selama satu tahun dan Sri Lanka delapan bulan hingga akhirnya tertangkap,” jelasnya.

Sementara itu pelaku mengaku melarikan diri lantaran takut ditangkap. Pelaku juga mengaku hubungan dengan korban berpacaran dan mengetahui kalau korban hamil dan melahirkan.

“Saya dan bapak pernah ke sana (rumah korban). Sebelum pacaran dengan korban saya sudah beristri tepatnya pada 2018 tetapi berpisah,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis belia yang baru lulus sekolah dasar warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan menjadi korban rudapaksa hingga hamil dan melahirkan bayi.

Sedangkan pelaku yang belum juga ditangkap masih bebas berkeliaran sehingga membuat takut korban. Pihak keluarga korban meminta polisi agar pelaku ditangkap dan diproses hukum lalu dipenjarakan. (P24)

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Curas, Dua Tersangka Ditangkap
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Spesialis Minimarket
Dalam Operasi Pekat Kerakatau 2025, 1 Pemuda Diamankan Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
LSM PRL Meminta APH Menyeret MH Diduga Sutradara dalam Kasus Ijasah Palsu 
Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik, Sudah 3.326 Kasus Premanisme Ditindak
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi
Pelaku Curanmor di BHC Bakauheni, Berhasil di Tangkap KSKP Bakauheni
Polsek Kalianda Berhasil Berantas Premanisme, Kini Pelaku Penganiayaan Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:53

Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Curas, Dua Tersangka Ditangkap

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:58

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Spesialis Minimarket

Senin, 12 Mei 2025 - 12:33

Dalam Operasi Pekat Kerakatau 2025, 1 Pemuda Diamankan Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:57

LSM PRL Meminta APH Menyeret MH Diduga Sutradara dalam Kasus Ijasah Palsu 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:06

Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik, Sudah 3.326 Kasus Premanisme Ditindak

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:41

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:07

Pelaku Curanmor di BHC Bakauheni, Berhasil di Tangkap KSKP Bakauheni

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:00

Polsek Kalianda Berhasil Berantas Premanisme, Kini Pelaku Penganiayaan Diringkus

Berita Terbaru

Hukum/Krimininal

Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Curas, Dua Tersangka Ditangkap

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:53

Daerah Indonesia

Ibu Dan Ayah Merindukan Mu dirumah, Aulia Pulanglah Nak.!!!

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:48